kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR untuk Akses Rumah Subsidi, Ini Tantangannya


Minggu, 27 April 2025 / 20:49 WIB
Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR untuk Akses Rumah Subsidi, Ini Tantangannya
ILUSTRASI. Pemerintah resmi mengubah kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan penghasilan untuk mengakses rumah subsidi lewat skema FLPP. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan penghasilan untuk mengakses rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Meski begitu, kebijakan ini dinilai punya tantangan ke depan.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya mengatakan bahwa dengan batasan penghasilan yang sudah ditetapkan ini, maka masyarakat yang bisa mengakses rumah subsidi akan lebih besar.

Namun, dia juga membeberkan sejumlah persoalan yang bakal dihadapi pemerintah. Terutama terkait ketersediaan kredit rumah subsidi lewat skema Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Tantangan utamanya adalah ketersediaan kredit FLPP, karena sudah beberapa tahun terakhir jumlah FLPP lebih kecil dari kebutuhan,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (27/4).

Baca Juga: BP Tapera Klaim Pemerintahan Telah Salurkan 93.699 Rumah Subsidi hingga April 2025

Bambang menjelaskan, di tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran rumah subsidi lewat skema FLPP mencapai 420.000 unit, naik dua kali lipat dari tahun 2024 yang hanya sebesar 220.000 unit.

Dia tak memungkiri, jumlah tersebut masih sangat jauh dari target pemerintah yang tengah menggalakkan program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu masih jauh dari target untuk program 3 juta hunian baik landed (rumah tapak) maupun hunian vertikal (rusun, apartemen),” jelasnya.

Senada, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai bahwa kebijakan ini akan memperluas pasar bagi program perumahan rakyat. Kendati begitu, masyarakat yang membutuhkan dan mampu untuk membeli rumah subsidi belum ditemukan solusinya.

“Isu utama masih belum dicarikan solusi, yaitu masyarakat yang butuh dan mampu, tetapi tidak bankable karena berasal dari sektor informal. Jumlah mereka sangat banyak dan mereka juga pembayar pajak yang berhak mendapatkan manfaat dari program Pemerintah,” katanya kepada KONTAN.

Wijayanto mengungkapkan, saat ini pemerintah bisa menggalakkan skema sewa beli hunian (rent to own/RTO) . Skema ini, kata dia, konsumen bisa menyewa unit rumah dari pengembang perumahan (developer), dan dalam waktu tertentu rumah tersebut bisa menjadi milik penyewa.

Baca Juga: Kuota FLPP 2025 Hampir Habis, Maruarar Sirait Minta BI Cairkan Insentif Rp 80 Triliun

“Ini akan membuka pasar baru sekaligus meminimalisir risiko bagi bank dan developer,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perubahan kriteria MBR untuk menerima rumah subsidi telah diubah, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.

Adapun diperaturan sebelumnya, kriteria MBR untuk mendapat rumah subsidi disyaratkan berpenghasilan Rp 8 juta bagi yang telah menikah dan Rp 10 juta untuk wilayah Papua.

Namun, pada Permen PKP Nomor 5/2025 mengatur berdasarkan zonasi, misalnya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi sebesar Rp 12 Juta untuk yang belum menikah dan Rp 14 Juta untuk yang sudah menikah.

Selanjutnya: Indonesia Re Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berdampak terhadap Biaya Premi Retrosesi

Menarik Dibaca: Bank Mandiri Realisasikan KUR Rp 12,8 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×