kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pembiayaan 3 Juta Rumah Disarankan Melalui Mekanisme Pasar Bukan BI, Ini Alasannya


Minggu, 02 Maret 2025 / 17:45 WIB
Pembiayaan 3 Juta Rumah Disarankan Melalui Mekanisme Pasar Bukan BI, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Foto udara areal perumahan di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (21/2/2025). Pembiayaan program 3 juta rumah disarankan tidak melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk membeli penerbitan surat berharga negara (SBN).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan program 3 juta rumah disarankan tidak melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk membeli penerbitan surat berharga negara (SBN).

Sebagaimana diketahui, pemerintah meminta BI untuk mendukung pendanaan program 3 juta rumah. Nantinya BI akan berperan membeli SBN dari pasar sekunder untuk mendukung program tersebut.

Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, sebaiknya pemerintah menggunakan mekanisme pasar saja untuk mendapatkan pendanaan program tersebut.

Baca Juga: Target 3 Juta Rumah per Tahun Prabowo-Gibran Bukan Solusi Masalah Properti

“Tidak perlu dulu harus meminta bantuan dari BI, karena kondisinya kan memang menurut (aturan) moneter BI merupakan the last resort,” tutur Myrdal kepada Kontan, Minggu (2/3).

Myrdal menegaskan, BI  sebaiknya dibutuhkan untuk membantu pembiayaan dalam kondisi mendesak. Sementara program pembiayaan rumah dinilai bukan kebutuhan krusial.

Ia menambahkan, program pembiayaan rumah dinilai bukan kebutuhan krusial lantaran permintaan rumah sedang mengalami penurunan.

Berdasarkan indeks harga properti residensial (IHPR) pada kuartal IV 2024 berada di level 109,65, hanya meningkat tipis dari kuartal sebelumnya sebesar 109,44.

Baca Juga: Dukungan BI untuk Program 3 Juta Rumah: Peluang Stabilitas atau Ancaman Likuiditas?

Sejalan dengan itu pemerintah juga disarankan untuk menunggu momentum daya beli masyarakat tumbuh, utamanya untuk sektor properti. Pun dengan kondisi suku bunga yang masih tinggi juga mempengaruhi keinginan pembeli.

“Menurut saya sih mekanisme pasar aja terlebih dahulu jadi nanti misalkan pemerintah step by step ingin merilis obligasi bagi kebutuhan pembangunan rumah, kalau ada demandnya pasti market juga akan menyerap,” ungkapnya.

Selain itu, apabila demand rendah, pemerintah juga akan terbebani karena rumah tersebut tidak gratis.

Intervensi BI Hanya Saat Krisis

Myrdal menilai, keterlibatan BI dalam pembelian SBN di pasar sekunder tidak bisa dipaksakan demi mendukung program pemerintah yang tidak darurat.

Ia menjelaskan, sebenarnya BI diperbolehkan membantu pemerintah membeli SBN apabila situasi pasar kurang kondusif. Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mengatur bahwa BI dapat membeli SBN di pasar perdana selama terjadi krisis yang mengguncang stabilitas sistem keuangan.

Sementara dalam kondisi normal atau tidak terjadi krisis, BI hanya bisa membeli SBN di pasar sekunder dan tidak diperbolehkan membeli SBN di pasar perdana.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 80 T

Hal ini dilakukan agar bank sentral tidak mudah dimanfaatkan penguasan untuk membiayai anggaran negara, yang pada akhirnya bisa menyebabkan inflasi. Berbeda dengan kondisi krisis, bank sentral bisa membantu pendanaan dengan cara membeli SBN.

Hal ini pernah dilakukan BI selama kurun waktu 2020-2022 saat Indonesia mengalami krisis pandemic Covid-19.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau stabilitas sistem keuangan.

“Jadi bila mengacu pada kondisi tersebut, saya rasa  kurang elok BI harus beli SBN hanya untuk memaksakan program 3 juta rumah,” terangnya.

Selanjutnya: Sebanyak 670 Cabang BSI Berikan Layanan Weekend Banking Selama Ramadan

Menarik Dibaca: Jadwal Buka Puasa 2 Maret 2025 untuk Wilayah Jogja dan Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×