Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan program 3 juta rumah disarankan tidak melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk membeli penerbitan surat berharga negara (SBN).
Sebagaimana diketahui, pemerintah meminta BI untuk mendukung pendanaan program 3 juta rumah. Nantinya BI akan berperan membeli SBN dari pasar sekunder untuk mendukung program tersebut.
Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, sebaiknya pemerintah menggunakan mekanisme pasar saja untuk mendapatkan pendanaan program tersebut.
Baca Juga: Target 3 Juta Rumah per Tahun Prabowo-Gibran Bukan Solusi Masalah Properti
“Tidak perlu dulu harus meminta bantuan dari BI, karena kondisinya kan memang menurut (aturan) moneter BI merupakan the last resort,” tutur Myrdal kepada Kontan, Minggu (2/3).
Myrdal menegaskan, BI sebaiknya dibutuhkan untuk membantu pembiayaan dalam kondisi mendesak. Sementara program pembiayaan rumah dinilai bukan kebutuhan krusial.
Ia menambahkan, program pembiayaan rumah dinilai bukan kebutuhan krusial lantaran permintaan rumah sedang mengalami penurunan.
Berdasarkan indeks harga properti residensial (IHPR) pada kuartal IV 2024 berada di level 109,65, hanya meningkat tipis dari kuartal sebelumnya sebesar 109,44.
Baca Juga: Dukungan BI untuk Program 3 Juta Rumah: Peluang Stabilitas atau Ancaman Likuiditas?
Sejalan dengan itu pemerintah juga disarankan untuk menunggu momentum daya beli masyarakat tumbuh, utamanya untuk sektor properti. Pun dengan kondisi suku bunga yang masih tinggi juga mempengaruhi keinginan pembeli.
“Menurut saya sih mekanisme pasar aja terlebih dahulu jadi nanti misalkan pemerintah step by step ingin merilis obligasi bagi kebutuhan pembangunan rumah, kalau ada demandnya pasti market juga akan menyerap,” ungkapnya.
Selain itu, apabila demand rendah, pemerintah juga akan terbebani karena rumah tersebut tidak gratis.