kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT


Rabu, 20 November 2019 / 16:44 WIB
Ngopi bareng Ombudsman, Rabu (20/11).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Alamsyah mengatakan, saat ini penerima manfaat sudah bisa menentukan jenis atau kualitas bahan pangan yang diinginkan. Namun, dari penelusuran awal yang dilakukan Ombdusman, masih terdapat beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Dari penelusuran awal, terdapat sistem penyaluran barang yang dilakukan dengan cara pemaketan. Padahal, dalam pedoman BPNT telah disebutkan bahwa e-warong tidak melakukan pemaketan.

Baca Juga: Genjot pertumbuhan ekonomi, pemerintah terapkan survei inklusi keuangan

Alamsyah juga menilai hal ini tidak sesuai dengan tujuan yakni kebebasan penerima manfaat untuk memilih jenis, kualitas hingga harga yang diinginkan.

Penelusuran awal lainnya pun menunjukkan bahwa pemilih manfaat ada yang tidak bisa memilih e-warong yang diinginkan. Selanjutnya, Ombudsman juga melihat kriteria penunjukan e-worng tersebut bukan e-warong yang sudah berpengalaman dalam menjual komoditas BPNT tetapi hanya berdasarkan pada aspek keamanan transaksi.

Baca Juga: Kemensos fokus pemberdayaan pengentasan kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×