kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Prabowo Bakal Bentuk Satgas Deregulasi buat Atasi Hambatan Investor, Ini Kata Celios


Kamis, 14 Mei 2026 / 18:50 WIB
Prabowo Bakal Bentuk Satgas Deregulasi buat Atasi Hambatan Investor, Ini Kata Celios
ILUSTRASI. CHINA-ECONOMY-PORT (AFP/HECTOR RETAMAL)


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi demi atasi hambatan investasi yang kerap dikeluhkan para investor. Hambatan tersebut berupa banyaknya aturan hingga kesulitan perizinan membuka investasi di Indonesia.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa satgas sifatnya  adhoc dan terdiri dari sejumlah jajaran di pemerintahan.

Sehingga, Nailul menilai bahwa Prabowo tidak mesti membentuk lagi satgas khusus. Sebab, masih ada Kementerian dan lembaga yang memiliki tugas untuk ranah tersebut.

Baca Juga: Ekonom Sebut Panda Bonds Bukan Obat Utama Selamatkan Rupiah

"Jadi satgas ini menurut hemat saya sangat tidak diperlukan karena sudah ada kementerian atau lembaga yang bekerja di ranah yang sama. Justru adanya satgas menambah beban APBN," ujar Nailul Huda kepada Kontan, Kamis (14/5/2026).

Nailul juga menilai bahwa satgas deregulasi yang hendak dibentuk Prabowo Subianto, sudah tercantum dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Namun yang dihasilkan dari UU Cipta Kerja nihil, justru memperburuk nasib buruh. Saya harap pemerintah melihat inti masalah regulasi ini, bukan melebar kemana-mana. Inti masalah ini kan ada di sistem perizinan yang mengakibatkan adanya sistem yang korup. Itu yang harusnya dibenahi oleh pemerintah," ungkapnya.

Nailul juga menilai bahwa saat ini para investor membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan publik yang tegas untuk mengatasi hambatan investasi dalam negeri. Namun, jika satgas deregulasi dibentuk, maka hal itu justru belum tentu membentuk kepastian hukum. Malah akan mengubah-ubah hukum yang ada.

"Banyak kebijakan yang diganti selang beberapa hari atau bulan. Akhirnya dunia usaha menyesuaikan lagi dengan arah kebijakan yang baru. Jadi ini yang membuat dunia usaha resah dan akhirnya banyak investor enggan masuk ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Telah Identifikasi 15 Sponsor WNA Admin Judi Online di Hayam Wuruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×