kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT


Rabu, 20 November 2019 / 16:44 WIB
Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT
Ngopi bareng Ombudsman, Rabu (20/11).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan review sistemik pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ombudsman akan melakukan pengumpulan data di 34 provinsi secara serempak mulai Januari tahun depan.

"Rencananya kita akan melihat apakah program ini berjalan efektif sesuai dengan regulasi yang ditetapkan," tutur Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, Rabu (20/11).

Baca Juga: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi

Menurut Alamsyah, pendalaman secara sistemik ini dibutuhkan mengingat program BPNT memakan biaya hingga Rp 20 triliun dan akan dikembangkan menjadi kartu sembako murah yang diperkirakan akan membutuhkan dana lebih besar.

Alamsyah menerangkan, nantinya pihaknya akan melihat apakah program ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan BPNT yang ditetapkan.

Dalam pedoman umum BPNT disebutkan, BPNT merupakan suatu upaya untuk menyalurkan bantuan pangan agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tempat waktu.

Baca Juga: Gudang penuh, Bulog proyeksi serapan beras di musim panen akan terganggu

Melalui program BPNT ini, diharapkan penerima manfaat program dapat memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan pangan. Selanjutnya, BPNT bertujuan untuk mendorong kegiatan ekonomi rakyat dengan memberdayakan ribuan kios/warung/toko, hingga memperpendek rantai pasok.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×