Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan proses investigasi terhadap aparat yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pegawai yang terlibat bukan pegawai di lingkungan pusat/Kementerian ATR/BPN. Ia bilang, Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi juga tidak terlibat.
Nusron bilang, pegawai yang diduga terlibat merupakan oknum pegawai yang berada di kantor pertanahan Bekasi tersebut.
Baca Juga: Pagu Kementerian ATR/BPN Dipangkas Hingga Rp 2 Triliun, Ini Kata Nusron Wahid
"Baru tadi pagi saya dapet laporan dari Inspektorat Jenderal hasil Investigasinya. Mungkin kalau nggak besok, lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Jadi kita serius mengatasi masalah ini," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Sebelumnya, Nusron meninjau lokasi terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025).
Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
"Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut," jelas Nusron, Selasa (17/2).
Di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga: Soal Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Tepis Dugaan Penghilangan Sertifikat Pagar Laut
Nusron menjelaskan, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.
"Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare," ujar Nusron.
Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut.
Selanjutnya: BEI Kantongi Rencana 24 Perusahaan untuk IPO
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (18/2): Berawan dan Hujan Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News