kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi


Rabu, 11 Maret 2026 / 10:50 WIB
Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka peluang perpanjangan batas lapor SPT Tahunan. Simak kondisi yang membuat keputusan ini diambil. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

Opsi tersebut dipertimbangkan karena tenggat pelaporan berdekatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi perkembangan pelaporan sekitar satu minggu sebelum Lebaran.

Jika tren pelaporan menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka batas waktu penyampaian SPT Tahunan kemungkinan tetap mengikuti jadwal yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Pemerintah Tarik Sebagian Surplus BI ke Kas Negara, Ini Kekhawatiran Ekonom

"Kita lihat seminggu sebelum Lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is ya batas WP OP," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila diperlukan perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan.

Menurutnya, keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan akan didasarkan pada tingkat keyakinan pemerintah terhadap capaian pelaporan menjelang batas waktu yang ada.

Baca Juga: Sambut Hari Suci Nyepi 2026, Pilih Ucapan untuk Dikirim Kepada Umat Hindu

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi, nanti tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran," kata Bimo.

Ia menambahkan, jika opsi perpanjangan dianggap perlu, usulan tersebut terlebih dahulu akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

"Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×