kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi


Rabu, 11 Maret 2026 / 10:50 WIB
Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka peluang perpanjangan batas lapor SPT Tahunan. Simak kondisi yang membuat keputusan ini diambil. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

Opsi tersebut dipertimbangkan karena tenggat pelaporan berdekatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi perkembangan pelaporan sekitar satu minggu sebelum Lebaran.

Jika tren pelaporan menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka batas waktu penyampaian SPT Tahunan kemungkinan tetap mengikuti jadwal yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Pemerintah Tarik Sebagian Surplus BI ke Kas Negara, Ini Kekhawatiran Ekonom

"Kita lihat seminggu sebelum Lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is ya batas WP OP," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi apabila diperlukan perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan.

Menurutnya, keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan akan didasarkan pada tingkat keyakinan pemerintah terhadap capaian pelaporan menjelang batas waktu yang ada.

Baca Juga: Sambut Hari Suci Nyepi 2026, Pilih Ucapan untuk Dikirim Kepada Umat Hindu

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi, nanti tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran," kata Bimo.

Ia menambahkan, jika opsi perpanjangan dianggap perlu, usulan tersebut terlebih dahulu akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

"Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×