kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Nusron Cabut 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang


Jumat, 24 Januari 2025 / 13:27 WIB
Nusron Cabut 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang
ILUSTRASI. Foto Biro Humas Kemen ATR/BPN. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid resmi mencabut 50-an sertifikat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi mencabut atau membatalkan sekitar 50-an sertifikat di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025). 

“Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik SHM, maupun itu Hak Guna Bangunan (HGB),” tegas Nusron saat mengunjungi daerah tersebut. 

Tata cara proses menuju pembatalan tersebut dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material. 

“Nah, tapi karena ini menyangkut pembatalan, ada langkah selanjutnya terakhir adalah ngecek fisik materialnya kayak apa,” lanjut Nusron. 

Baca Juga: Menangkal Pagar Laut Tertancap di Wilayah Lain

Dia menambahkan, 50 sertifikat yang dibatalkan tersebut terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

Sebelumnya, ada 263 SHGB dan 17 bidang SHM di kawasan pagar laut Tangerang. 

Jumlah SHGB tersebut IAM sebanyak 243 bidang, 20 bidang PT Cahaya Intan Sentosa atau CIS bidang, serta 17 bidang SHM milik perorangan. 

Meski begitu, Nusron tidak merinci siapa pemilik 17 bidang SHM milik perorangan tersebut.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Selidiki Pagar Laut Bekasi yang Terindikasi Ada Dokumen Palsu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Nusron Cabut 50 SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2025/01/24/131419921/resmi-nusron-cabut-50-shgb-dan-shm-area-pagar-laut-tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×