kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.542   12,00   0,07%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Soal Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Tepis Dugaan Penghilangan Sertifikat Pagar Laut


Senin, 10 Februari 2025 / 10:06 WIB
Soal Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Tepis Dugaan Penghilangan Sertifikat Pagar Laut
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis dugaan kebakaran yang terjadi di ruangan biro humas ada sangkut-pautnya dengan kasus pagar laut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis mengatakan, kebakaran yang terjadi di sebagian kecil ruangan administrasi di biro humas, mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan.

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait perkara atau hal lainnya, dipastikan, tidak ada di ruangan itu,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (10/2).

Baca Juga: Puslabfor Polri Identifikasi Penyebab Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPR

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. 

"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron.

Untuk diketahui, kebakaran di Kementerian ATR/BPN terjadi pada Sabtu, (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB yang berdampak pada ruangan biro humas. Api kemudian bisa dipadamkan dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran.

Lebih lanjut, terkait penyebab kebakaran, hal tersebut telah diserahkan ke pihak berwajib. Di mana pada Minggu (9/2) telah dilakukan olah TKP oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik, Polri dan masih menunggu hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×