kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.670.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.330   -40,00   -0,25%
  • IDX 6.887   -137,36   -1,96%
  • KOMPAS100 1.006   -23,57   -2,29%
  • LQ45 781   -20,11   -2,51%
  • ISSI 209   -2,85   -1,34%
  • IDX30 404   -11,38   -2,74%
  • IDXHIDIV20 485   -15,51   -3,10%
  • IDX80 114   -2,54   -2,19%
  • IDXV30 118   -2,61   -2,17%
  • IDXQ30 133   -3,27   -2,39%

Kasus Pagar Laut di Tangerang, KKP Periksa 6 Perangkat Desa


Kamis, 06 Februari 2025 / 10:13 WIB
Kasus Pagar Laut di Tangerang, KKP Periksa 6 Perangkat Desa
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. ANTARA FOTO/Harianto/app/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Polsus P3WPk Ditjen PSDKP terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021. 

"Pada pemeriksaan Rabu, (5/2), sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," ujar Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin dalam keterangan pers, Kamis (6/2).

Baca Juga: Soal Pagar Laut Tangerang, Nusron: Membatalkan Sertifikat Tidak Gampang

Dari jumlah tersebut, 6 perangkat desa hadir, yaitu Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

Namun, Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian. 

Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

"Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu," jelas Doni.

Baca Juga: Nusron Beberkan Arahan Prabowo Soal Pagar Laut: Tegas dan Tidak Pandang Bulu

KKP menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. 

Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada azas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum. 

Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

"Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir," ucap Doni. 

Selanjutnya: Kisah Hidup Kolonel Sanders, Pendiri KFC yang Sukses di Usia Senja

Menarik Dibaca: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara YIA Terbaru Februari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×