Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak bisa serta-merta diputuskan hanya karena adanya aksi demonstrasi buruh.
Menurutnya, mekanisme penentuan upah sudah diatur, dan harus melalui proses panjang yang melibatkan kajian akademis hingga pembahasan di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).
“Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya, jadi artinya mekanismenya itu dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan,” ujar Yassierli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8,5%-10%, Berikut Perhitungan UMP 2026 Versi Buruh
Penentuan kenaikan UMP tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah. Prosesnya harus melalui kajian yang memiliki meaningful participation atau partisipasi bermakna dari semua pihak yang terkait.
Kajian tersebut nantinya akan dibawa ke forum LKS Tripnas, yaitu wadah perundingan resmi yang terdiri dari beberapa unsur baik pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, dan akademisi.
Pernyataan ini disampaikan Menaker di tengah aksi unjuk rasa ribuan buruh yang memenuhi kawasan depan gedung DPR RI sejak Kamis pagi tadi. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah menaikkan UMP 2026 sebesar 8,5 persen - 10,5 persen.
Yassierli menilai, setiap aspirasi buruh tetap dipertimbangkan, tetapi pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuat keputusan yang berdampak luas. Apalagi, kenaikan upah minimum sejalan dengan kondisi ekonomi nasional, termasuk inflasi dan kemampuan dunia usaha.
Baca Juga: Upah Pekerja Rumah Tangga Diusulkan Diatur Jelas dan Adil dalam RUU Pelindungan PRT
Meski belum bisa memastikan kapan kepastian besaran UMP 2026 ditetapkan, ia menyebut proses kajian sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Ia menegaskan, pemerintah terbuka mendengar masukan dari pekerja maupun pengusaha.
“Kajiannya mulai dari pemerintah, kemudian sudah ada masukan-masukan dari pengusaha, sudah ada masukan dari teman-teman guru pekerja juga sudah ada masukan, jadi ini kita masih terus pertajam. Sebenarnya sudah berjalan sekian bulan sebenarnya, pasti ada waktu kok, tunggu aja,” katanya.
Selanjutnya: Perdagangan Produk Pertanian Jadi Ujian dalam Negosiasi Dagang AS–China
Menarik Dibaca: 4 Buku Finance Terbaik: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News