kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Potensi Rugikan Negara Rp 56 Triliun


Minggu, 02 Agustus 2026 / 11:21 WIB
Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Potensi Rugikan Negara Rp 56 Triliun
ILUSTRASI. Ketersediaan pupuk subsidi dukung produksi beras (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 56 triliun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sedikitnya 15 merek beras fortifikasi ditemukan tidak memenuhi standar dan diduga menjadi modus baru praktik mafia pangan.

Menurut Amran, penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara karena proses produksi beras tersebut memperoleh berbagai bentuk subsidi dari pemerintah. Dari total anggaran subsidi pangan sebesar Rp 164 triliun pada 2026, potensi subsidi yang melekat pada peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 56 triliun.

“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (31/7/2026).

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Non-Subsidi Turun per 1 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Pertamax

Selain merugikan negara, Mentan juga mengatakan bahwa hal ini bisa merugikan konsumen hingga mencapai Rp 71 triliun.

Amran menjelaskan, beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, hingga anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harga jualnya seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” ujar Amran.

Ia menilai modus tersebut merupakan pola yang mirip dengan kasus dugaan beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian. Setelah ruang gerak pada beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi yang memiliki margin keuntungan lebih besar.

Amran memastikan pemerintah tidak akan berhenti memberantas mafia pangan meski menghadapi berbagai tekanan. Menurutnya, yang diperjuangkan pemerintah adalah hak masyarakat untuk memperoleh pangan berkualitas dengan harga yang wajar.

“Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi mereka merampas hak rakyat. Yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapat pangan bergizi dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Saat ini Kementan telah mengantongi barang bukti dan tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar bagi produsen yang terbukti melanggar.

“Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,” tegas Amran.

Baca Juga: Hasan Nasbi: Pemerintah Siap Jalankan Putusan MK soal Anggaran MBG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×