kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.279   16,00   0,10%
  • IDX 7.939   12,12   0,15%
  • KOMPAS100 1.113   -0,36   -0,03%
  • LQ45 822   -6,54   -0,79%
  • ISSI 267   1,57   0,59%
  • IDX30 425   -3,79   -0,88%
  • IDXHIDIV20 494   -3,66   -0,74%
  • IDX80 124   -0,86   -0,69%
  • IDXV30 132   -0,66   -0,49%
  • IDXQ30 138   -1,22   -0,88%

Soal Dugaan Gratifikasi TKA, Menaker Yassierli Sudah Copot Pejabat Kemenaker


Selasa, 20 Mei 2025 / 20:12 WIB
Soal Dugaan Gratifikasi TKA, Menaker Yassierli Sudah Copot Pejabat Kemenaker
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut telah mencopot pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut telah mencopot pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). 

Yassierli bilang,  pencopotan ini dilakukan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan gratifikasi  dalam pengurusan TKA. 

"Kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang ini pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Selasa (20/5). 

Baca Juga: Kemenaker Benarkan Ada Penggeledahan KPK soal Dugaan Kasus Gratifikasi TKA

Yassierli tidak menjelaskan detail dari direktorat mana pejabat yang telah dicopot ini. Yang terang, Kemenaker telah mengambil langkah tegas dengan pemecatan secara tidak hormat kepada pejabat yang dimaksud. 

Yassieri menyebut, kasus dugaan gratifikasi pengurusan TKA terjadi di tahun 2019. Kemudian mulai dilakukan penyelidikan sejak tahun lalu. 

Ia berkomitmen intansi yang dipimpinnya akan patuh terhadap proses hukum yang berlaku di lembaga antirasuah itu. 

"Sejak saya jadi Menteri Ketenagakerjaan juga telah melakukan beberapa perbaikan. Mulai dari perbaikan proses bisnis, bagaimana izin terkait dengan tenaga kerja asing ini," ujarnya. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×