kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Aksi Buruh 28 Agustus: Berikut Rute Pergerakan Massa & Tuntutan Utama


Kamis, 28 Agustus 2025 / 04:40 WIB
Aksi Buruh 28 Agustus: Berikut Rute Pergerakan Massa & Tuntutan Utama
ILUSTRASI. Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa meolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.


Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja akan menggelar aksi serentak pada Kamis (28/8/2025). Fokus utama dari aksi ini adalah menyuarakan aspirasi terkait perbaikan upah dan penghapusan sistem kerja outsourcing.

Aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi utama di Jakarta dan melibatkan pergerakan massa dari berbagai arah.

Rencana Pergerakan Massa dan Titik Pusat Demo

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa massa buruh akan bergerak dari sejumlah wilayah industri menuju titik pusat demonstrasi. Pergerakan massa ini telah diatur melalui beberapa rute yang berbeda:

  •     Massa dari Cikarang akan bergerak melalui jalan tol.
  •     Massa dari Cikupa-Balaraja akan bergerak melalui jalan tol.
  •     Massa dari Bogor-Depok akan menggunakan Jalan Raya Bogor.
  •     Massa dari Pulo Gadung-Sunter akan bergerak melalui jalan biasa menuju Gedung DPR RI.

Aksi ini akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai kota dan kawasan industri di seluruh Indonesia, termasuk Serang, Bandung, Surabaya, Medan, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan sejumlah daerah lainnya.

Tonton: Kementerian ESDM Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksi ini, buruh membawa sejumlah tuntutan yang menjadi agenda utama mereka:

  1.     Kenaikan Upah Minimum: Tuntutan kenaikan upah sebesar 8,5-10,5% untuk tahun 2026.
  2.     Penghapusan Outsourcing: Buruh menolak praktik outsourcing yang dianggap semakin meluas.
  3.     Reformasi Pajak: Tuntutan kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas THR serta pesangon.
  4.     Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang baru sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Gelar Aksi 28 Agustus di Jakarta, Ini Titik Kumpul dan Rute Pergerakannya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/27/09221441/buruh-gelar-aksi-28-agustus-di-jakarta-ini-titik-kumpul-dan-rute.

Baca Juga: Inilah Daftar Musisi Gratiskan Royalti Musik, Tapi Aturan Royalti Bukanlah Per Lagu

Selanjutnya: Bunga Gadai Tak Terimbas Bunga Acuan

Menarik Dibaca: IHSG Masih Berpotensi Menguat, Ini Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (28/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×