Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, komitmen pemerintah dalam membangun layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker dalam acara penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Menaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Mulai Disalurkan Dalam Waktu Dekat
Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Ia meminta aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.
"Integritas adalah kunci. Tanpa itu, layanan publik akan kehilangan kepercayaan. Pakta ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang wajib dijaga dan dijalankan," ujar Yassierli di Kantor Kemnaker, Kamis (5/6).
Yassierli menyatakan bahwa Pakta Integritas bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengikat secara hukum. Pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara rutin.
Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Menaker Pastikan Satgas PHK Segera Launching
"Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan yang konsisten. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai aturan," ucapnya.
Ia berharap langkah ini menjadi awal dari pembangunan budaya kerja yang etis dan bebas dari intervensi kepentingan.
"Kita ingin menanamkan budaya kerja yang menolak gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tak sehat lainnya,” kata Yassierli.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmijaya menyatakan dukungannya terhadap upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Menaker: Aturan Bantuan Subsidi Upah Terbit Bulan Depan
“KPK tentu saja mendukung upaya penciptaan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal yang baik dan harus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik itu sendiri,” ujar Herda.
Herda juga menekankan pentingnya komitmen dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan semua pihak secara aktif.
“Dengan adanya komitmen, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Herda.
Selanjutnya: Xi Jinping dan Donald Trump Angkat Telepon, Pasar Dagang Lega Sementara
Menarik Dibaca: Bibit Sediakan 19 Produk Surat Utang Negara Seri FR, Tingkatkan Minat Investor Ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News