kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Kementerian Ketenagakerjaan Bakal Kaji Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh


Kamis, 01 Mei 2025 / 22:23 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan Bakal Kaji Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
ILUSTRASI. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut dewan tersebut akan dipimpin langsung dari kalangan serikat pekerja. 

"Tapi tadi disampaikan Dewan Kesejahteraan itu akan di-lead ya, dipimpin oleh kawan-kawan buruh atau apa lah ya atau kelompok profesional, agar ada laporan-laporan terhadap bagaimana membangun kesejahteraan itu sendiri,” kata Noel saat ditemui wartawan di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5). 

Meski demikian. Noel belum dapat menjanjikan kapan Dewan ini mulai dibentuk. PIhaknya juga belum mengetahui pasti bagaimana bentuk payung hukum dari pembentukan dewan tersebut. 

"Ya saya belum tahu. Karena kan yang mengusulkan mungkin kawan-kawan buruh dan Pak Presiden coba mengkaji usulan itu karena itu kita lihat ke depan seperti apanya," ungkapnya. 

Baca Juga: Wamenaker Sebut Bakal Buka 40.000 Lowongan Kerja Baru

Dalam kesempatan ini, Noel juga menyebiut bahwa peringtan hari buruh merupakan momentum kolaborasi untuk kesejahteraan pekerja. 

Apalagi, lanjutnya, tantangan di sektor ketenagakerjaan kian beragam termasuk tantangan perang dagang yang dapat berdampak langsung kepada industri. 

Noel juga menyinggung angka pengangguran pada Mei 2025, Ia menyebut jumlahnya sudah mencapai 7,48 juta. 

Baca Juga: Wamenaker: Pengusaha Harus Patuh Jika Presiden Keluarkan Kebijakan Hapus Outsourcing

Sementara itu, hingga Februari 2024, jumlah angka pemutusan hubungan kerja mencapai 18.610 kasus. 

Kasus PHK tertinggi ada di Jawa Tengah yang mencapai 10.677 kasus, diikuti Riau mencapai 3.530 kasus dan DKI Jakarta 2.650 kasus. 

Menurut Noel, angka ini bisa saja bertambah seiring dengan memanasnya tensi perang dagang dan isu kebijakan tarif yang di terapkan oleh Amerika Serikat. 

"Itu (data) sebelum perang tarif, mungkin bisa menambah usai perang tarif," ujarnya. 

Baca Juga: Wamenaker Klaim Angka Pengangguran Capai 7,48 Juta Tahun Ini

Selanjutnya: Simak Proyeksi IHSG Jumat (2/5)

Menarik Dibaca: Kembangkan Bisnis, PAUL Lakukan Inovasi Gerai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×