kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Melihat Kisruh Guru Besar FKUI-Menkes, Banyak Kebijakan Kesehatan Dinilai Melenceng?


Minggu, 18 Mei 2025 / 18:46 WIB
Melihat Kisruh Guru Besar FKUI-Menkes, Banyak Kebijakan Kesehatan Dinilai Melenceng?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan organisasi profesi kedokteran hingga akademisi di bidang kedokteran kian mengemuka. 

Secara terbuka, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bahkan menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini. 

Para Guru besar FKUI menilai banyak kebijakan Kemenkes dan implementasi Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang justru melenceng dari semangat awal reformasi sistem kesehatan. 

Baca Juga: Guru Besar FKUI Sepakat Minta Cabut Peraturan Soal Kesehatan & Pendidikan Kedokteran

Dalam deklarasi bertajuk “Salemba Berseru” yang digelar pada Jumat (16/5/2025), para guru besar FKUI menyatakan kebijakan Kemenkes berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. 

“Kami para Guru Besar FKUI bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes, yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dan dokter spesialis,” ujar Guru Besar FKUI, Siti Setiati, Jumat. 

Kebijakan Tak Sesuai Komitmen 

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam mengungkapkan bahwa Guru Besar FKUI sejak awal menyambut baik hadirnya UU Kesehatan yang baru. 

Namun, dalam perjalanannya, implementasi kebijakan kesehatan justru menyimpang dari komitkmen awal. 

“Tentu sebagai warga negara yang baik, kami semua dari awal menyetujui UU dan juga PP yang telah digariskan oleh pemerintah. Tetapi, di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen yang tidak sesuai dengan UU dan juga PP, dan hal-hal yang akhirnya kami boleh sampaikan, terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan,” ucap Ari. 

Bahkan, berbagai kebijakan Kemenkes dalam kurun waktu sebulan terakhir telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menganggu para akademisi di bidang kedokeran. 

“Berbagai macam kebijakan Kementerian Kesehatan berbenturan. Apa yang terjadi dalam sebulan terakhir ini sangat menganggu kami,” kata Ari. 

Baca Juga: Lahirkan Guru Besar Bidang Ilmu Kimia, Kemenperin Pacu Hilirisasi Industri Sawit

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir adalah soal mutasi terhadap sejumlah dokter, termasuk di antara Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang juta berstatus pengajar di FKUI. 

“Misalnya terjadinya mutasi, yang sebagian besar tidak hanya terjadi di FKUI, tapi tempat lain. Kan itu adalah staf pengajar yang terlibat di tridharma perguruan tinggi,” kata Ari, 

“Ketika mereka dipindahkan secara tiba-tiba, maka yang dikorbankan adalah peserta didik,” smbungnya. 

Piprim sendiri sudah dua kali mendatangi gedung DPR RI untuk mengadukan persoalan mutasinya ke anggota parlemen. 

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan anggota DPR, Piprim menilai mutasi dirinya sebagai hukuman sekaligus tekanan terhadap sikap organisainya yang menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes. 

“Menurut saya ini sebuah pola menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Piprim di Gedung DPR RI pada Rabu (7/5/2025). 

Kolegium jadi Sumber Persoalan 

Salah satu titik krusial dalam polemik ini adalah persoalan kolegium, lembaga independen yang seharusnya bertanggung jawab menjaga standar pendidikan dan kompetensi dokter. 

Para Guru Besar FKUI menilai pemilihan anggota kolegium saat ini tak sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berlandasarkan hasil voting, sebagiamana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. 

Pemilihan anggota kolegium dianggap hanya berdasarkan pada keinginan dari jajaran Kemenkes. 

“Itu ditentukan bukan berdasarkan suara terbanyak kalau kita bicara soal voting, tetapi yang tampaknya sesuai dengan keinginan Kemenkes,” ucap Ari. 

Baca Juga: Kemenperin Cetak 325 SDM Kompeten Industri Tekstil dan Kukuhkan 2 Guru Besar

Secara terbuka, Ari mengungkapkan bahwa saat ini ada satu kolegium yang anggotanya dipilih langsung oleh Kemenkes. Tidak sama sekali melalui mekanisme voting. 

“Ada satu kolegium itu ditunjuk langsung oleh Kemenkes. Jadi ini yang terus terang saja. Sekali lagi, kami tidak minta apa-apa, kami minta Kemenkes laksanakan UU dan PP seperti yang tertulis. Itu saja, tidak banyak-banyak kami minta untuk masalah ini,” jelas Ari. 

Terkait dengan persoalan kebijakan Kemenkes yang melenceng dan munculnya “Framming” buruk terhadap dokter, Guru Besar FKUI pun menyampaikan lima sikap: 

  1. Menjamin pendidikan dokter tetap dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar. 
  2. Melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti. 
  3. Tidak mengorbakan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat. 
  4. Menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri, dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain. 
  5. 5. Menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dok spesialis agar etap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global. 

Buat Tak Nyaman Pihak Tertentu 

Menanggapi kritik Guru Besar FKUI, Menkes Budi menyatakan bahwa seluruh kebijakan yang dibuat diarahkan untuk kepentingan masyarakat. 

Baca Juga: Benarkah Gaji Tambahan Guru Honorer Rp 2 Juta? Ini Penjelasan Resmi Istana Presiden

Namun, dia menyadari bahwa transformasi kebijakan yang dilakukannya memang menimbukan ketidaknyamanan bagi pihak-pihak tertentu. 

“Pasti akan terjadi ketidaknyamanan. ‘Loh saya dulu bisa begini, kok sekarang enggak?’ karena bergeser kepentingannya. Kebijakannya dibikin lebih ke kepentingan masyarakat,” ujar Budi, Sabtu (17/5/2025). 

Dia pun menegaskan bahwa Kemenkes lebih memperioritaskan 280 juta rakyat Indonesia penerima layanan kesehatan dalam menyusun dan mengeluarkan suatu kebijakan. 

Meski begitu, dia memahami bahwa ada banyak pemangku kepentingan dalam lingkup kesehatan, termasuk di antaranya rumah sakit, pabrik obat, organisasi serta profesi. 

“Tapi stakeholder yang paling besar yang menerima layanan kesehatan, ini 280 juta (masyarakat). Nah Kemenkes memprioritaskan 280 juta rakyat” ucap Budi. 

“Saya mau sampaikan, Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis pada kepentingan masyarakat,” pungkanya. 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muharwarman memastikan bawah Kemenkes selalu melibatkan dokter-dokter lulusan FKUI dalam setiap penyusunan kebijakan. 

“Termasuk beberapa ketua kolegium yang juga merupakan alumni FKUI yang aktif berdiskusi dengan Kemenkes,” ucap Aji. 

Menurut Aji, kebijakan Kemenkes selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan individu maupun organisai tertentu. 

Aji pun mengeklaim, posisi kolegium saat ini justru lebih independen, karena tidak lagi berada di bawah organisasi profesi, tetapi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. 

“Dengan demikian, kolegium tidak berada di bawah Kemenkes,” jelas Aji.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisruh Guru Besar FKUI-Menkes: Banyak Kebijakan Kesehatan Melenceng", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/18/11360971/kisruh-guru-besar-fkui-menkes-banyak-kebijakan-kesehatan-melenceng?page=all#page2.

Selanjutnya: BFI RUN 2025 Antar 16 Pelari Menuju Marathon Dunia

Menarik Dibaca: Gaet 8.000 Pelari, BFI RUN 2025 Menularkan Energi Positif Menuju Gaya Hidup Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×