kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Usulan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Telah Disepakati, Tinggal Tunggu PMK


Minggu, 18 Mei 2025 / 12:25 WIB
Usulan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Telah Disepakati, Tinggal Tunggu PMK
ILUSTRASI. Menteri perdagangan Budi Santoso mengatakan, proses pembahasan pungutan bea keluar ekspor untuk kelapa bulat telah disepakati kementerian dan lembaga terkait.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meredam kenaikan harga kelapa bulat yang cukup tinggi di pasaran, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan penerapan pungutan bea keluar ekspor kelapa bulat.

Budi bilang, proses pembahasan pungutan bea keluar ekspor untuk kelapa bulat telah disepakati kementerian dan lembaga terkait.

"Mudah-mudahan secepatnya ya. Nanti kan PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) dari Kemenku ya, tapi saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Sebenarnya sih prinsipnya sudah tidak ada masalah dan mau diputuskan bersama," beber Budi usai agenda Harkonas 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (18/5).

Baca Juga: Hipki Minta Pemerintah Bikin Regulasi Ekspor Kelapa Bulat

Budi menjelaskan penerapan pungutan bea ekspor kelapa bulat ini akan diatur dan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Usulan ini diharapkan dapat mengendalikan pasokan kelapa bulat dalam negeri. Sebab, mahalnya harga kelapa disinyalir akibat meningkatnya permintaan ekspor kelapa bulat.

"Kan sekarang kan banyak keluhan kelapa itu diekspor sehingga kebutuhan dalam negeri kurang. Jadi kami sudah ngomong ke para pelaku industri juga. Kami akan menggunakan instrumen pungutan ekspor. Jadi dengan harapan ekspor juga terkendali karena kebutuhan dalam negeri besar," tambahnya.

Menurut Budi, setelah pungutan bea keluar ekspor kelapa bulat diterapkan nanti, akan muncul keseimbangan pasar antara kelapa untuk pemenuhan permintaan dalam negeri dan juga pemenuhan ekspor.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir, harga kelapa bulat di pasar saat ini naik signifikan, mencapai Rp 20.000 - Rp 25.000 per butir, bahkan lebih di beberapa daerah. 

Kenaikan ini jauh di atas harga normal yang biasanya berkisar antara Rp 10.000 - Rp 15.000 per butir. 

Baca Juga: Ekspor Kelapa Bulat Marak, Pengamat Minta Pemerintah Segera Membuat Regulasi

Selanjutnya: Mendag: Rencana Ekspor Beras ke Malaysia Perlu Dipertimbangkan dalam Neraca Komoditas

Menarik Dibaca: Inspirasi Ruang Pagi Minimalis Fungsional untuk Rumah yang Nyaman di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×