Penarikan utang tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja negara tahun ini.
APBN awal 2026 terbebani cicilan utang kompensasi energi Rp44,1 triliun. Angka ini melonjak tajam dibanding tahun lalu.