Setelah 22 tahun, RUU PPRT resmi disahkan. Pekerja rumah tangga kini memiliki hak hukum yang jelas, mulai dari upah hingga jaminan sosial.
Beban bunga utang pemerintah diperkirakan tembus Rp 599,44 triliun pada 2026. Angka ini setara 25,42% target pajak. Simak analisis ISEAI.