kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers menolak RUU KUHP


Selasa, 13 Februari 2018 / 20:15 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Gula-gula Kebebasan Pers


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan melakukan Revisi Undang- Undang (RUU) KUHP terus menuai kontra dari berbagai kalangan.

Kali ini, LBH Pers, AJI Indonesia, AJI Jakarta, SAFENET, Remotivi, MAPPI yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers, mengajukan sejumlah tuntutan mencabut sejumlah rancangan pasal aturan tersebut.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya menjelaskan pada rumusan RUU KUHP terdapat banyak rumusan diksi yang rigid. Utamanya terkait dengan frase penghinaan presiden yang multi tafsir, tak hanya itu, menurutnya aturan pasal penghinaan presiden telah dibatalkan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

"Sangat aneh jika DPR dan pemerintah menghidupkan kembali pasal ini. Frase penghinaan ini juga menimbulkan ketidakpastian hukum atas mana yang kritik ataupun penghinaan," kata Gading, Selasa (13/2).

Peniliti Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Ditta Wisnu menjelaskan aturan ini juga akan menimbulkan ketidakpastian hukum terkait dengan pasal-pasal tindak pidana terhadap proses peradilan.

Dita menilai gangguan dan penyesatan proses peradilan yang diatur pada pasal 305, khususnya ayat d tidak termasuk contempt of court. "Kalau contempt of court berlebihan bisa membungkam demokrasi,"ujar dia.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×