Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah manaikan gaji hakim hingga mencapai 280% pada tahun ini.
Menurut Presiden Prabowo Subianto kenaikan gaji ini sebagai dukungan pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan di dalam negeri, termasuk diantara persoalan gaji.
"Kami tidak segan-segan membongkar kasus korupsi besar," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jum'at (15/8).
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bersama dengan TNI dan Polri, pemerintah memastikan Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Prabowo Minta Putus Ketergantungan Impor Pangan, Buka Lahan 2 hektare untuk Sawah
Prabowo mengatakan pihaknya mendapatkan laporan ada jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum.
Menurutnya beberapa dari mereka ada yang melanggar tata ruang dimana lahannya masuk di kawasan hutan lindung, ada pula yang tidak melaporkan kondisi riil luas dari perkebunan mereka hingga mangkir dari panggilan BPKP.
Untuk itu, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan.
Melalui regulasi anyar ini, sebanyak 3,1 juta hektar dari 5 juta hektar lahan sawit yang melanggar aturan sudah dapat ditertibkan.
"Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," urainya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Selanjutnya: Begini Cara Melakukan Japanese Walking yang Viral di TikTok
Menarik Dibaca: Begini Cara Melakukan Japanese Walking yang Viral di TikTok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News