Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Prabowo Subianto menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen keadilan.
Menurutnya kelompok orang kaya harus berkontribusi ke kas negara melalui kewajiban membayar pajak. Sementara bagi kelompok kurang mampu, akan dibantu oleh pemerintah melalui program subsidi yang berasal dari dana pajak.
"Pajak adalah instrumen keadilan, untuk distribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu," ujar Prabowo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Prabowo Targetkan Pendapatan Negara Mencapai Rp 3.147,7 Triliun dalam RAPBN 2026
Prabowo menargetkan pendapatan negara pada tahun 2026 mencapai mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ini meningkat 9,84% jika dibandingkan dengan outlook APBN 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.
Prabowo mengatakan bahwa penerimaan negara akan terus ditingkatkan dengan tetap melindungi iklim investasi dan berlanjutan dunia usaha.
"Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah dan terukur untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis," katanya.
Selanjutnya: Bank Mandiri Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Lewat Sinergi Program Kewirausahaan
Menarik Dibaca: 15 Daftar Olahraga Kardio yang Bisa Bantu Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News