Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Meski demikian, belum diketahui besaran anggaran dalam APBN yang akan diefisiensi nantinya.
Sebagaimana diketahui, periode ini seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) tengah menyusun kebutuhan anggarannya, untuk dilaporkan dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menyampaikan, besaran dan kebijakan efisiensi anggaran tahun depan akan tergantung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“(Efisiensi anggaran APBN 2026) tergantung Presiden,” tutur Luky kepada awak media, Selasa (15/7).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa efisiensi anggaran akan menjadi fokus utama pemerintah pada tahun 2026.
Penegasan ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan soal rencana efisiensi dalam pengelolaan anggaran dalam APBN 2026.
Baca Juga: Ditjen Anggaran Kemenkeu Usul Tambah Rp 20,56 Miliar untuk Program Kerja 2026
"Pasti dilakukan (efisiensi), itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas, iya dilakukan," ujar Sri Mulyani menekankan kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan bahwa strategi efisiensi ini akan disusun mengacu pada delapan program prioritas yang tercantum dalam Asta Cita Presiden terpilih.
Program-program tersebut akan dioptimalkan melalui berbagai inisiatif yang dikembangkan oleh K/L, tentunya dengan arahan langsung dari Presiden.
Adapun di tengah bauran efisiensi yang dilakukan pemerintah, terdapat 29 Kementerian/Lembaga yang semangat meminta tambahan anggaran dalam RAPBN 2026. Dari instansi tersebut Kementerian Pertahanan Menteri Pertahanan mengusulkan anggaran terbesar yakni menjadi Rp184 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Minta Penambahan Anggaran, Pagu Indikatif Jadi Rp 52,01 triliun pada 2026
Disusul oleh Polri Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diketahui mengajukan tambahan sebesar Rp 63,7 triliun atau 58% dari pagu indikatif Rp 109,6 triliun. Sehingga, total dana Rp 173,3 triliun.
Selanjutnya ada Kementerian PKP Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirai mengatakan kementeriannya membutuhkan total anggaran Rp 49,854 triliun untuk tahun 2026. Namun, pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan, yakni Rp1,82 triliun, sehingga Ara meminta anggaran tambahan kepada DPR RI sebesar Rp 48,02 triliun.
Kemudian Badan Gizi Nasional (BGN) di mana Komisi IX menyetujui usulan penambahan anggaran Rp118 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Jumlah itu akan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.
Baca Juga: Komisi XI DPR Sentil Eselon I Kemenkeu, Minta Anggaran Tambahan Tahun 2026
Selanjutnya: IHSG Menguat 0,61% ke 7.140 pada Selasa (15/7), MBMA, PGEO, EXCL Top Gainers LQ45
Menarik Dibaca: Mau Basah,Berlumpur,atau Romantis? ATV Ubud Ada Rute Rahasia Buat Semua Gaya Liburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News