kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Pilih Jalur Damai, Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI


Jumat, 08 Agustus 2025 / 18:52 WIB
Pilih Jalur Damai, Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI
ILUSTRASI. Gerai PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Permasalahan hukum antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berujung damai. 

Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, dan Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang telah menandatangani surat perjanjian perdamaian atas sengketa hak cipta di Kanwil Kementerian Hukum Bali, Jumat (8/8/2025). 

Pihak Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebanyak Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik atau lagu selama periode tahun 2022 sampai Desember 2025. 

Baca Juga: APPBI: Kami Konsisten Bayar Royalti Musik, Tapi Sistem LMKN Perlu Disempurnakan

"Di momen penting ini, yaitu kesepakatan perdamaian antara PT Mitra Bali Sukses dengan SELMI. Dalam hal ini bukan terkait nominal atau nilainya, tapi finalnya yang kita cari adalah perdamaian," ungkap I Gusti Ayu Sasih Ira. 

Setelah perjanjian ini, semua gerai Mie Gacoan akan kembali memutar lagu sebagaimana biasanya. "Ya, sesuai kesepakatan kami," katanya.  

Sementara itu, Ramsudin Manullang menyampaikan cara perhitungan sehingga menemukan angka Rp 2,2 miliar untuk jumlah pembayaran royalti. 

"Kami menghitung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dihitung dari jumlah gerai, jumlah kursi, dari tahun 2022 sampai 2025," kata Ramsudin. 

"Perhitungannya murni dari aturan. Hitungan dari SELMI dan Mie Gacoan sama, jadi sekitar Rp 2,2 miliar," ujar dia.  

Baca Juga: Kasus Royalti Musik Mie Gacoan, DJKI Ingatkan Pentingnya Pembayaran Royalti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, didampingi Kakanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, sempat memperlihatkan ke awak media bukti pembayaran royalti tersebut. 

"Saya hari ini mendapat surprise dan saya menyatakan syukur luar biasa (atas perdamaian ini). Selama berhari-hari, hampir semua media nasional meliput media ini. Setiap hari ini saya melayani pertanyaan ini," ucap Supratman Andi Agtas. 

Dia memastikan, setelah pertemuan ini, akan menghubungi pihak Polda Bali untuk melakukan restorative justice atas perdamaian ini. 


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×