kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.270   34,00   0,21%
  • IDX 7.097   49,71   0,71%
  • KOMPAS100 1.026   -3,02   -0,29%
  • LQ45 777   -8,81   -1,12%
  • ISSI 234   3,28   1,42%
  • IDX30 401   -4,82   -1,19%
  • IDXHIDIV20 462   -8,51   -1,81%
  • IDX80 115   -0,50   -0,43%
  • IDXV30 117   -0,60   -0,51%
  • IDXQ30 129   -2,45   -1,87%

Kemenkeu Minta Penambahan Anggaran, Pagu Indikatif Jadi Rp 52,01 triliun pada 2026


Senin, 14 Juli 2025 / 14:03 WIB
Kemenkeu Minta Penambahan Anggaran, Pagu Indikatif Jadi Rp 52,01 triliun pada 2026
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kementerian Keuangan minta penambahan anggaran atau pagu indikatif menjadi sebesar Rp52,01 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minta penambahan anggaran atau pagu indikatif menjadi sebesar Rp52,01 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, dari sebelumnya diusulkan Rp 47,13 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, tambahan pagu indikatif Kementerian Keuangan untuk TA 2026 tersebut termasuk usulan awal Rp47,13 triliun plus usulan tambahan anggaran mencapai Rp4,88 triliun. Dengan demikian, total pagu Kemenkeu untuk tahun depan diusulkan sebesar Rp52,01 triliun.

Usulan Pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026 adalah mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp52,01 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/7).

Baca Juga: Anggaran Jumbo MBG Bisa Ganggu Program Lainnya

Wamenkeu berharap usulan tersebut dapat memperoleh persetujuan dari Komisi XI DPR RI agar Kemenkeu dapat menjalankan berbagai program strategis fiskal dan pengelolaan keuangan negara secara optimal di tahun anggaran mendatang.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan dukungannya. Ia memahami kondisi fiskal yang dihadapi Kemenkeu, seraya menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Pusatnya yang punya uang masih kurang. Tetapi kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan Presiden Prabowo bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran,” kata Misbakhun.

Dalam rapat tersebut, Kemenkeu juga memaparkan rincian alokasi anggaran TA 2026, antara lain:

1.Kebijakan Fiskal: Rp90,03 miliar

2.Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,997 triliun

3.Pengelolaan Belanja Negara: Rp274,4 miliar

4.Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp294,3 miliar

5.Dukungan Manajemen: Rp49,62 triliun

6.Alokasi anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun, meliputi

-Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp3,93 triliun,

-Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp95,64 miliar

-Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN): Rp163,47 miliar

-Politeknik Keuangan Negara STAN: Rp15,03 miliar

7.Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp69,60 miliar

8.Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Rp6,06 triliun

9.Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp43,01 miliar

Dengan usulan ini, Kemenkeu berharap dapat menjaga kesinambungan fiskal dan memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Bapanas Rp 16,1 Triliun TA 2026

Selanjutnya: Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 14-17 Juli 2025, Rinso-Pepaya California Diskon 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×