Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Wakil Menteri Keuangan periode sebelumnya Mardiasmo mengungkapkan, kategori peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah.
“Yang relatif mampu. Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo, Senin (7/10).
Jumlah peserta ini sebanyak 32 juta orang. Tapi, hanya 50% yang membayar iuran rutin tiap bulan. “Dalam asuransi yang bagus, kan, no premi, no klaim. Jadi, ini yang menyebabkan BPJS (Kesehatan) bleeding,” kata Mardiasmo.
Peserta BPJS Kesehatan (221.203.615 orang)
Peserta | Jumlah (orang) |
PBI APBN | 94.147.742 |
PBI APBD | 37.182.619 |
PPU Pemerintah | 17.488.627 |
PPU Swasta | 34.771.762 |
PBPU | 32.606.544 |
Bukan Pekerja | 5.006.321 |
Sumber: BPJS Kesehatan per 30 September 2019
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, BPJS Watch: Keinginan membayar peserta mandiri menurun
Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi.
Toh, berbagai jurus yang sudah pemerintah dan BPJS keluarkan tidak ampuh-ampuh amat. Defisit BPJS Kesehatan tetap membengkak.
Alhasil, jurus mengerek premi pun keluar. Hanya, menurut Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni, jika kenaikan iuran berlaku mulai 2020, maka sustainabilitas dana Program JKN bisa tercapai di 2021 mendatang.
"Dengan asumsi, pemerintah telah menyelesaikan akumulasi defisit hingga akhir 2019," katanya, Selasa (27/8) lalu.
Baca Juga: YLKI: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kontra produktif
Yang terang, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, Program JKN-KIS juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia
Kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia pada 2016 mencapai Rp152,2 triliun. "Pada 2021, kontribusinya diperkirakan meningkat menjadi Rp 289 triliun," kata Mundiharno mengutip situs resmi BPJS Kesehatan.
Apapun, beban Anis dan masyarakat Indonesia lainnya semakin berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News