kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.918   48,00   0,27%
  • IDX 5.665   -156,25   -2,68%
  • KOMPAS100 732   -20,31   -2,70%
  • LQ45 558   -14,54   -2,54%
  • ISSI 196   -4,85   -2,41%
  • IDX30 317   -7,87   -2,42%
  • IDXHIDIV20 392   -9,24   -2,30%
  • IDX80 83   -2,30   -2,69%
  • IDXV30 107   -1,90   -1,76%
  • IDXQ30 102   -2,43   -2,32%

Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional 2026


Selasa, 10 Februari 2026 / 18:35 WIB
Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional 2026
ILUSTRASI. Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arah Saudi di Provinsi Sumut, Sumbar dan Aceh (KONTAN/Siti Masitoh) Kemenhaj mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun untuk mendukung operasional kelembagaan 2026.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun untuk mendukung operasional kelembagaan 2026, termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni membuat kementeriannya belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi. 

“Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pemenuhan kebutuhan kelembagaan berupa belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah, dan di Arab Saudi, tentu dibutuhkan tambahan anggaran,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026). 

Baca Juga: Kejar Target Panen 10.000 Hektare di Merauke, Menteri PU Kebut Irigasi & Jalan Wanam

Dia menyampaikan, permohonan tambahan anggaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan melalui surat tertanggal 23 Januari 2026. 

Tujuannya, untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimal dan tidak mengganggu hak jemaah.

Adapun usulan anggaran belanja tambahan didorong oleh sejumlah faktor utama. 

Salah satunya, kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi yang belum teralokasikan, terutama untuk operasional di daerah dan Arab Saudi. 

Selain itu, lanjut Irfan, timeline penyelenggaraan haji yang semakin maju membuat sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada 2026. 

“Seluruh persiapan haji tahun 2026 harus diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2026, meliputi pelatihan petugas, kontrak layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi, penyediaan layanan kesehatan, serta pembiayaan operasional petugas haji di Arab Saudi,” ungkap Irfan. 

Kondisi itu diperberat dengan peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring pembentukan struktur baru serta pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. 

“Kemudian pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah,” kata Irfan. 

Kebutuhan Biaya Operasional Baru 

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembentukan kantor vertikal dan pengoperasian Kantor Urusan Haji di Arab Saudi menimbulkan kebutuhan biaya operasional baru, termasuk belanja pegawai yang kini mencapai 3.631 orang. 

“Tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi untuk mengoperasikan seluruh unit kerja tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Dahnil. 

Selain itu, lanjut Dahnil, pengawasan terhadap ratusan PIHK dan ribuan PPIU serta pengelolaan layanan kesehatan haji, termasuk lebih dari 1.800 petugas kesehatan, juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Berdasarkan seluruh kondisi itu, Dahnil menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah 2026 mencapai Rp 3.103.018.430.000. 

“Kami sangat mengharapkan anggaran ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2025: Indonesia Turun 10 Peringkat, Nepotisme Suap Biangnya

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/10/17065131/kemenhaj-minta-tambahan-anggaran-rp-31-triliun-untuk-operasional-kelembagaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×