kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Resmi! PNS akan WFA Lebaran 2026, Cek Jadwalnya Serta Tanggal Merah & Cuti Bersama.


Selasa, 10 Februari 2026 / 15:54 WIB
Resmi! PNS akan WFA Lebaran 2026, Cek Jadwalnya Serta Tanggal Merah & Cuti Bersama.
ILUSTRASI. Resmi! PNS akan WFA Lebaran 2026, Cek Jadwalnya Serta Tanggal Merah & Cuti Bersama.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pegawai negeri sipil (PNS) bisa Work From Anywhere (WFA) atau pengaturan kerja fleksibel selama periode libur Lebaran 2026. Simak jadwal WFA Lebaran 2026. Cek juga tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2026.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN.

“Saat ini saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel,” ujar Rini dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi dan Diskon Tarif Transportasi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian tugas kedinasan secara fleksibel diberlakukan pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp 911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Periode Mudik Lebaran

Selain itu, kebijakan WFA juga diterapkan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2026, yaitu pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Rini menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, tanpa menambah hari libur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia meminta para pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatur pelaksanaan kebijakan WFA secara mandiri dan selektif, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas serta kebutuhan organisasi masing-masing.

“Saya mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN secara mandiri dan selektif,” kata Rini.

Meski menerapkan fleksibilitas kerja, Rini menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan secara optimal. Layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, wajib tetap diberikan selama periode libur nasional.

Untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, instansi diharapkan membagi jumlah ASN yang bekerja di kantor dan yang bekerja secara fleksibel di luar kantor.

Pengaturan tersebut harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu, instansi pemerintah juga diharapkan tetap membuka akses kanal pengaduan masyarakat selama periode WFA. Kanal pengaduan dapat dilakukan melalui SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Rini juga mengingatkan seluruh ASN dan pimpinan instansi untuk menjaga integritas selama periode libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun tugas kedinasan.

Pemerintah berharap kebijakan WFA selama Lebaran 2026 dapat menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, tanpa mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Tonton: Swasta Tidak Keberatan Beli Solar dari Pertamina

Daftar tanggal merah dan cuti bersama Lebaran 2026

Setiap tahun, pemerintah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama untuk perayaan Hari Raya atau Lebaran 2026.  

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

Hari Libur Nasional 2026

1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi

5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

6. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

7. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

9. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

10. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

11. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

12. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

13. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

14. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan

15. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Tonton: HP 2026: Kamera 200MP! Siapa Punya?

Cuti bersama 2026

1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi

3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

4. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

6. Kamis,24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/02/10/150200726/keluarkan-surar-edaran-soal-wfa-lebaran-2026-menpan-rb--pelayanan-publik-harus.

Bahas Nasib Martabe, Rosan Bertemu Agincourt

Selanjutnya: Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Luncurkan 3 Proyek Hospitality Baru pada Awal 2026

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Minyak Goreng Hemat 10-11 Februari 2026, Mulai Rp 29.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×