kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.150   76,41   1,08%
  • KOMPAS100 1.052   13,23   1,27%
  • LQ45 829   11,45   1,40%
  • ISSI 213   0,81   0,38%
  • IDX30 429   7,70   1,83%
  • IDXHIDIV20 515   9,10   1,80%
  • IDX80 120   1,25   1,06%
  • IDXV30 122   1,04   0,86%
  • IDXQ30 141   2,32   1,68%

ICW cium ada promosi jabatan di kejaksaan


Jumat, 24 September 2010 / 15:29 WIB
ICW cium ada promosi jabatan di kejaksaan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya kebijakan strategis yang diambil oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Belum adanya tindakan apa pun dari Presiden RI untuk mencopot Hendarman Supanji dari posisi Jaksa Agung memberikan peluang untuk ada kebijakan strategis di lembaga tersebut. Salah satu yang dikhawatirkan adalah Hendarman bisa melakukan kebijakan promosi jabatan bagi anak buahnya di beberapa pos-pos penting di Kejaksaan.

"Pascaputusan MK, kita mendengar bahwa ada sejumlah pejabat tinggi struktural di daerah yang masuk lingkungan di Kejaksaan Agung," ujar Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, Jumat (24/9). Yang berbahaya adalah surat kebijakan pengangkatan itu tanggalnya dibuat mundur sebelum putusan MK. Kebijakan promosi jabatan ini, menurut Emerson, untuk mengamankan pos-pos strategis yang ada di Kejaksaan Agung. Apalagi wacana orang nonkarier jaksa bisa memimpin lembaga ini semakin menguat.

Makanya ICW meminta agar Presiden segera mengambil tindakan dengan membuat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman. Karena, putusan MK itu sudah bersifat tetap dan final. Maka tidak ada alasan apa pun bagi Presiden untuk tidak mengambil tindakan terhadap Hendarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×