kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Depdiknas Patok Penyerapan Anggaran Pendidikan 97%


Jumat, 06 Maret 2009 / 07:46 WIB


Reporter: Hans Henricus |

BANDAR LAMPUNG. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menargetkan penyerapan anggaran pendidikan 2009 sebesar 97% atau sekitar Rp 201 triliun dari total anggaran dalam APBN 2009 sebesar Rp 207 triliun.

Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Soedibyo menjelaskan Depdiknas adalah salah satu instansi Pemerintah yang tingkat penyerapan anggarannya cukup tinggi. "Biasanya tingkat penyerapan anggaran pendidikan antara 94%-97%, tahun lalu sebesar 98% dan untuk tahun ini kami targetkan 97%," ujar Bambang di Bandar Lampung, Kamis (5/3)

Untuk tahun 2009, lanjut Bambang, alokasi anggaran pendidikan itu dipakai untuk gaji guru yaitu sebanyak Rp 105 triliun dipakai yang digelontorkan lewat DAU. "Tahun ini prioritas untuk kesejahteraan guru cukup besar," jelas Bambang.

Sedangkan, sebanyak Rp 9,7 triliun itu rehabilitasi sekolah yang dikucurkan lewat DAK.

Untuk itu, Menteri mengingatkan Pemerintah Daerah tidak perlu menghitung lagi alokasi anggaran pendidikan yang digelontorkan Pemerintah Pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Agar makin kuat peringatan itu, Mendiknas menyurati Menteri Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)."Sehingga daerah itu memenuhi anggaran pendidikan 20% secara benar dan memang diperlukan PMK supaya tidak keliru menghitungnya," kata Bambang.

Selain itu, anggaran pendidikan itu dipakai juga dipakai untuk anggaran Depdiknas sebesar Rp 62 triliun, anggaran pendidikan yang diselenggarakan Departemen Agama Rp 24 dan alokasi anggaran pendidikan untuk Kementerian dan Lembaga yang menyelenggarakan lembaga pendidikan sebesar Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×