Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan alasan daging dam jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 tidak didistribusikan ke Indonesia dan lebih diarahkan untuk membantu masyarakat Palestina.
Menurut Gus Irfan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya ketika upaya pengiriman daging dam ke Indonesia menghadapi berbagai kendala, terutama terkait regulasi karantina hewan.
“Dam ini karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ketika dam mau digirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia. Karena Indonesia juga sangat ketat untuk daging-daging dari luar,” tutur Gus Irfan di Media Center Haji, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan yang sangat ketat terhadap masuknya produk daging dari luar negeri untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: 126 Ribu Jamaah Bayar Dam Resmi, Daging Kurban Didistribusikan ke Palestina
Menurutnya, apabila penyakit tersebut masuk ke Indonesia, proses penanganannya tidak mudah dan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memulihkannya.
"Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia," ujar Gus Irfan.
Karena itu, pemerintah memilih langkah yang paling memungkinkan untuk tahun ini. Selama mekanisme pengiriman ke Indonesia belum dapat diatur secara aman dan memenuhi ketentuan karantina, daging dam dialihkan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Gus Irfan mengatakan masyarakat Palestina menjadi salah satu penerima manfaat karena saat ini masih menghadapi berbagai kesulitan dan membutuhkan bantuan pangan.
Baca Juga: Indonesia Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Di sisi lain, Gus Irfan mengungkapkan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia tahun ini menunjukkan perkembangan positif. Semakin banyak jemaah yang membayar dam melalui mekanisme resmi yang telah disediakan.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan jemaah dalam pelaksanaan dam mendapat perhatian dan apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi, lantaran jumlah jemaah yang memilih membayar dam di Arab Saudi mendapat peningkatan.
Berdasarkan data pembayaran dam jemaah haji Indonesia hingga 2 Juni 2026, total dam tercatat sebanyak 195.326. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran melalui Adahi lembaga resmi milik pemerintah Arab Saudi sebanyak 135.367, dan juga pembayaran di Indonesia sebanyak 53.506.
Selanjutnya, sebanyak 6.453 jemaah memilih berpuasa, serta jemaah haji yang melaksanakan haji Ifrad atau tidak membayar dam sebanyak 4.084.
Ia menilai pengelolaan dam Indonesia kini menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus dari otoritas Arab Saudi karena jumlah jemaah Indonesia yang besar serta semakin tertibnya pelaksanaan pembayaran melalui jalur resmi.
“Artinya sudah ada peningkatan yang luar biasa. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah Arab Saudi memberi apresiasi kepada kita,” tandasnya.
Baca Juga: Daya Beli Lesu, Perputaran Ekonomi Kurban Melemah, Korporasi Tetap Gencar Berkurban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













