kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan Diwarnai Baku Hantam


Rabu, 17 Desember 2008 / 13:35 WIB


Reporter: Martina Prianti, Femi Adi Soempeno |



JAKARTA. Rapat paripurna yang membahas pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan diwarnai aksi baku hantam antara mahasiswa dengan aparat keamanan DPR.

Siang ini, rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB. Pembahasan belum rampung, gedung DPR keburu didatangi mahasiswa yang berunjuk rasa menentang pengesahan RUU BHP ini. Bukan hanya mencoret-coret pintu gerbang di Senayan saja, tapi juga mencegat anggota dewan yang masuk lewat pintu belakang agar menolak menolak pengesahan RUU BHP.

RUU ini memang menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Misalnya, guru dan pengamat pendidikan tak setuju dengan pengesahan RUU ini lantaran bakal melebarkan jalan bagi liberalisasi pendidikan di Indonesia. Tak heran, pembasahan pun berjalan alot selama tiga tahun dan pengesahan pun sempat terancam tidak bisa dilakukan tahun ini.

RUU ini mengusulkan jaminan 2/3 dana pendidikan ditanggung pemerintah dan selebihnya dibebankan pada siswa. Selain itu, salah satu aturan peralihan dari RUU inimenyebutkan bahwa selambat-lambatnya enam tahun setelah undang-undang ini disahkan, tata kelola yayasan harus menyesuaikan dengan tata kelola BHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×