kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan Diwarnai Baku Hantam


Rabu, 17 Desember 2008 / 13:35 WIB
Pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan Diwarnai Baku Hantam


Reporter: Martina Prianti, Femi Adi Soempeno |



JAKARTA. Rapat paripurna yang membahas pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan diwarnai aksi baku hantam antara mahasiswa dengan aparat keamanan DPR.

Siang ini, rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB. Pembahasan belum rampung, gedung DPR keburu didatangi mahasiswa yang berunjuk rasa menentang pengesahan RUU BHP ini. Bukan hanya mencoret-coret pintu gerbang di Senayan saja, tapi juga mencegat anggota dewan yang masuk lewat pintu belakang agar menolak menolak pengesahan RUU BHP.

RUU ini memang menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Misalnya, guru dan pengamat pendidikan tak setuju dengan pengesahan RUU ini lantaran bakal melebarkan jalan bagi liberalisasi pendidikan di Indonesia. Tak heran, pembasahan pun berjalan alot selama tiga tahun dan pengesahan pun sempat terancam tidak bisa dilakukan tahun ini.

RUU ini mengusulkan jaminan 2/3 dana pendidikan ditanggung pemerintah dan selebihnya dibebankan pada siswa. Selain itu, salah satu aturan peralihan dari RUU inimenyebutkan bahwa selambat-lambatnya enam tahun setelah undang-undang ini disahkan, tata kelola yayasan harus menyesuaikan dengan tata kelola BHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×