kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan Diwarnai Baku Hantam


Rabu, 17 Desember 2008 / 13:35 WIB
Pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan Diwarnai Baku Hantam


Reporter: Martina Prianti, Femi Adi Soempeno |



JAKARTA. Rapat paripurna yang membahas pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan diwarnai aksi baku hantam antara mahasiswa dengan aparat keamanan DPR.

Siang ini, rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB. Pembahasan belum rampung, gedung DPR keburu didatangi mahasiswa yang berunjuk rasa menentang pengesahan RUU BHP ini. Bukan hanya mencoret-coret pintu gerbang di Senayan saja, tapi juga mencegat anggota dewan yang masuk lewat pintu belakang agar menolak menolak pengesahan RUU BHP.

RUU ini memang menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Misalnya, guru dan pengamat pendidikan tak setuju dengan pengesahan RUU ini lantaran bakal melebarkan jalan bagi liberalisasi pendidikan di Indonesia. Tak heran, pembasahan pun berjalan alot selama tiga tahun dan pengesahan pun sempat terancam tidak bisa dilakukan tahun ini.

RUU ini mengusulkan jaminan 2/3 dana pendidikan ditanggung pemerintah dan selebihnya dibebankan pada siswa. Selain itu, salah satu aturan peralihan dari RUU inimenyebutkan bahwa selambat-lambatnya enam tahun setelah undang-undang ini disahkan, tata kelola yayasan harus menyesuaikan dengan tata kelola BHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×