kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.279   17,00   0,10%
  • IDX 7.941   14,04   0,18%
  • KOMPAS100 1.112   -1,16   -0,10%
  • LQ45 822   -7,39   -0,89%
  • ISSI 267   1,49   0,56%
  • IDX30 424   -4,27   -1,00%
  • IDXHIDIV20 493   -4,35   -0,87%
  • IDX80 124   -0,96   -0,77%
  • IDXV30 132   -0,85   -0,64%
  • IDXQ30 138   -1,40   -1,01%

Jangan Kaget! Penghasilan DPR Setara 42 Gaji UMP Jakarta, 105 UMK Banjarnegara


Selasa, 26 Agustus 2025 / 11:05 WIB
Jangan Kaget! Penghasilan DPR Setara 42 Gaji UMP Jakarta, 105 UMK Banjarnegara
ILUSTRASI. penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan bahkan tanpa tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sudah menjadi rahasia umum, untuk terpilih sebagai anggota DPR butuh modal besar. Namun dibalik modal besar, anggota DPR juga mendapat tunjangan dan gaji yang fantastis, berjumlah total lebih dari Rp 230 juta per bulan.

Hitung punya hitung, gaji dan tunjangan anggota DPR bisa untuk membayar sekitar 42 buruh di Jakarta sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2025. UMP Jakarta 2025 adalah yang terbesar dibandingkan provinsi lain, yakni sebesar Rp 5.396.760 per bulan. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan upah pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang merupakan terendah di Indonesia, yakni sebesar Rp 2,17 juta per bulan, penghasilan anggota DPR mencapai 105 kali lipat.

Diberitakan Kompas.com, penghasilan anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp 230 juta per bulan bahkan tanpa tunjangan perumahan yang jumlahnya Rp 50 juta per bulan itu. Hal itu berasal dari data yang diolah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2023-2025.

Dari data tersebut, Fitra menemukan penghasilan yang diterima setiap anggota DPR sudah sangat tinggi. Disebutkan, setiap anggota DPR berpotensi memperoleh pendapatan mencapai Rp 230 juta per bulan.

Pendapatan yang mencapai Rp 2,8 miliar per tahun itu terdiri dari gaji dan berbagai tunjangan sehingga negara harus mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,6 triliun selama 2025 untuk membayar 580 anggota DPR.

”Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, saat media briefing bertajuk ”Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).

Oleh karena itu, menurut dia, DPR harus menghentikan penambahan tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR. Penambahan tunjangan jelas akan semakin membebani anggaran negara.

Baca Juga: Update Agustus 2025, Harga iPhone 16 Turun Rp 3 Juta, iPhone 15 Turun Rp 4 Juta

Terlebih pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran dan berencana menambah utang.

Terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, munculnya anggaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR berawal dari penghitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, anggota DPR saat ini sudah tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Kalibata, Jakarta. ”Salah satu pertimbangan nilai itu adalah juga dengan membandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang ada di Jakarta,” kata Dasco.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, DPR hanya menerima besaran yang berasal dari penghitungan Kemenkeu. Menurut dia, tunjangan perumahan bagi anggota DPR masih dibutuhkan.

Setelah tidak menempati rumah dinas, para anggota DPR yang rumahnya jauh dari Jakarta membutuhkan tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara. ”Banyak anggota DPR itu, kan, datang dari daerah. Aslinya mereka kalau bisa dicek KTP mereka, mereka ini, kan, orang daerah dan mereka harus mempunyai tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” tutur Misbakhun.

Tonton: Tidak Masuk Program Prioritas, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut

Gaji dan deretan tunjangan DPR

Pengaturan gaji dan tunjangan anggota DPR RI merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur kenaikan indeks tunjangan.

Adapun berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR adalah:

- gaji pokok anggota DPR Rp 4,2 juta per bulan

- Ketua DPR Rp 5,04 juta,

- Wakil Ketua Rp 4,62 juta.

Di luar gaji pokok, sederet tunjangan membuat total penghasilan atau take home pay anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp 100 juta per bulan. Berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR RI:

1. Tunjangan Melekat

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), Rp 9.700.000 (anggota)
  • Tunjangan beras: Rp 12.000.000
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1.729.000 – Rp 2.699.813

2.Tunjangan lain

  • Tunjangan kehormatan: Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)
  • Tunjangan komunikasi: Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000
  • Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode

3. Biaya Perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000

Dengan komposisi di atas, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp 116,21 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk fasilitas kredit mobil maupun biaya perjalanan dinas.

UMP 2025

Sebagai pembanding, berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559 

3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193

4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571

5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654 

6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22 

7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070 

8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039 

9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535 

10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653 

11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119 

12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761

13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232 

14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985

15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95 

16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349

17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500

18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969

19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931

20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000 

21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700 

22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000 

23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551 

24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425  

25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527

26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731 

27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430 

28. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285 

29. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04 

30. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194 

31. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160 

32. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314 

33. UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850

34. UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500 

35. UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848

36. UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000

37. UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850

38. UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847

Baca Juga: Susul iPhone 16 & 15, Harga iPhone 14 Telah Turun Rp 5 Jutaan Agustus 2025

Selanjutnya: Petinggi The Fed New York: Era Suku Bunga Rendah Belum Berakhir

Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Hari Ini Jatuh ke Bawah US$ 110.000, Pertama Kali sejak Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×