Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional pada Kamis, 28 Agustus 2025, dipusatkan di Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta.
Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), didukung serikat pekerja lain.
"Buruh akan menggelar aksi di DPR pada 28 Agustus 2025, menuntut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing,” kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI.
Baca Juga: Usai 25 Agustus 2025, Ribuan Buruh Gantian Demo di DPR Tanggal Berikut
Titik Kumpul dan Rute Demo Buruh 28 Agustus 2025
Massa demo buruh 28 Agustus, akan bergerak menuju DPR RI dan Istana melalui beberapa jalur:
- Dari Cikarang lewat tol,
- Dari Cikupa–Balaraja lewat tol,
- Dari Bogor–Depok melalui Jalan Raya Bogor,
- Dari Pulo Gadung–Sunter lewat jalur biasa arah DPR RI.
Selain di Jakarta, aksi serentak juga digelar di kawasan industri dan kota besar, seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Batam, Banda Aceh, Palembang, Lampung, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, dan Jayapura.
Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025
Dalam aksinya, buruh membawa enam tuntutan utama:
- Menghapus sistem outsourcing.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
- Pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan kerja massal.
- Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Baca Juga: Ini Kata Istana Soal Demo Tunjangan Rumah DPR
Said juga menambahkan, buruh juga mengajukan beberapa tuntutan lain.
“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” kata dia.
Gerakan HOSTUM dan Isu Tambahan
Aksi yang dinamakan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini direncanakan berjalan damai.
Selain enam tuntutan utama, buruh juga menyoroti pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, perlindungan pekerja digital, medis, transportasi, tenaga pendidik, hingga jurnalis.
Buruh juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
Selanjutnya: Harga Emas Melemah, Pasar Cemas Usai Trump Ancam Pecat Pejabat The Fed
Menarik Dibaca: Miss V Bau? Ini 5 Jenis Aroma Miss V dan Penyebabnya yang Harus Wanita Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News