Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Shinta mengingatkan beberapa isu pokok yang harus diperhatikan untuk memberikan kepastian bagi para investor.
Pertama, status dan hak miliki atau pengelolaan lahan di IKN dan wilayah sekitarnya. Kedua, kepastian terkait kelangsungan proyek-proyek yang sudah berjalan pasca transisi pimpinan politik, serta kepastian terkait relokasi dan populasi di IKN.
"Aspek ini sangat krusial di mata pelaku usaha dan investor untuk dapat menciptakan keputusan investasi yang tepat di IKN," jelas Shinta.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Sebut Progres Pembangunan IKN Capai 80%
Diketahui, mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua OIKN resmi diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Pratikno di Istana Negara tadi pagi.
Pratikno menyebut Dhony menyampaikan surat pengunduran dirinya terlebih dahulu, baru disusul oleh Bambang. Namun, Pratikno tidak membeberkan apa alasan mundurnya dua pimpinan OIKN tersebut.
"Nah, pada hari ini telah terbit keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan juga Bapak Shony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian belaiu-beliau," terangnya.
Baca Juga: Jabat Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Beberkan Mandat dari Jokowi
Kemudian, untuk sementara Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN. Sementata Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News