kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Luhut Ungkap Lapisan Tarif Pajak Indonesia Bakal Diturunkan Secara Bertahap


Jumat, 13 Februari 2026 / 13:34 WIB
Luhut Ungkap Lapisan Tarif Pajak Indonesia Bakal Diturunkan Secara Bertahap
ILUSTRASI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong reformasi sistem perpajakan berbasis teknologi guna memperluas basis pajak sekaligus membuka peluang penurunan tarif secara bertahap.

Menurut Luhut, reformasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan menghadirkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Pemanfaatan government technology dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola serta menutup celah manipulasi pelaporan pajak sehingga orang yang membayar pajak akan semakin banyak.

Baca Juga: Harga Daging Naik Mendekati Ramadan, Kuota Impor Disorot Industri

"Dengan government teknologi ini, reformasi terjadi, kami akan melihat bahwa jumlah pembayar pajak akan luas," ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menyoroti praktik sejumlah pelaku usaha yang menurunkan laporan omzetnya di bawah Rp 5 miliar agar tetap memenuhi kriteria pajak UMKM. 

Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi praktik semacam itu diyakini dapat ditekan karena data akan lebih terbuka dan saling terhubung.

"Orang yang membayar Rp 5 miliar, dia turunkan di bawah Rp 5 miliar sehingga tidak qualified untuk membayar pajak UMKM, itu akan terjadi," katanya.

Luhut menjelaskan, perluasan basis pajak akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan bukan berarti beban pajak akan terus dinaikkan. 

Justru, dengan basis yang lebih luas dan sistem yang lebih efisien, pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan tarif secara bertahap.

"Penerimaan akan lebih luas, tapi pajak itu bisa kita turunkan nantinya secara bertahap," imbuh Luhut.

Baca Juga: DEN Luncurkan Website Resmi, Perkuat Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Berbasis Data

Menurutnya, reformasi berbasis digital juga akan mengurangi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

"Jadi, ini seperti membuat, mencari equilibrium yang pas dengan teknologi dan memaksa orang untuk sedikit bertemu dengan orang. Dia bertemu dengan mesin, yang akibatnya membuat efisiensi, mengurangi korupsi, dan membuat Indonesia ini lebih efisien," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×