kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Aturan Restitusi Pajak Dirombak, Kepercayaan Wajib Pajak Jadi Taruhan


Sabtu, 11 April 2026 / 05:05 WIB
Aturan Restitusi Pajak Dirombak, Kepercayaan Wajib Pajak Jadi Taruhan
ILUSTRASI. Sosialisasi Pajak Coretax (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). Wacana penundaan restitusi pajak bikin dunia usaha khawatir. Likuiditas dan iklim investasi terancam goyah, wajib pajak butuh kepastian hukum.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, pengamat pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, menilai kebijakan pembatasan restitusi berisiko merusak fondasi utama sistem perpajakan modern, yakni kepercayaan. 

“Sekilas rasional, tapi berpotensi kontraproduktif," ujarnya.

Pino menjelaskan, restitusi adalah hak wajib pajak yang muncul karena kelebihan pembayaran, bukan instrumen fiskal yang bisa ditahan seenaknya. 

Jika restitusi ditunda, bukan hanya arus kas perusahaan yang terganggu, tetapi juga keseluruhan aktivitas usaha. Dampaknya bisa menjalar ke penundaan produksi, pengurangan tenaga kerja, hingga perlambatan ekonomi.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak 2025, Ditjen Pajak Panggil Para Wajib Pajak Kaya

Secara makro, kondisi tersebut berpotensi menekan basis pajak itu sendiri. Ketika laba perusahaan menurun dan konsumsi melemah, penerimaan pajak dari PPh maupun PPN ikut terdampak. 

Artinya, upaya menjaga kas negara dalam jangka pendek justru bisa merugikan penerimaan dalam jangka panjang.

Pino juga menyoroti aspek keadilan. Tanpa kompensasi bunga yang memadai, penundaan restitusi membuat negara seolah memanfaatkan dana wajib pajak tanpa imbal hasil yang layak. 

Karena itu, solusi yang lebih tepat dinilai bukan menahan restitusi, melainkan memperkuat pengawasan dan kualitas pemeriksaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×