kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Pajak Konsumsi Melonjak 83,9% di Januari 2026, Efek Daya Beli Masyarakat Meningkat?


Senin, 23 Februari 2026 / 18:55 WIB
Pajak Konsumsi Melonjak 83,9% di Januari 2026, Efek Daya Beli Masyarakat Meningkat?
ILUSTRASI. pajak, Tax Amnesty, tax ratio (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 45,3 triliun atau melonjak 83,9% secara tahunan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai, kenaikan jenis pajak tersebut mencerminkan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga.

"Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN serta PPnBM," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Banggar DPR Tegaskan Tidak Punya Kewenangan Menutup Gerai Alfamart dan Indomaret

Kendati begitu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar menilai, lonjakan tersebut lebih disebabkan oleh efek basis rendah (low base effect) dari tahun sebelumnya.

Menurut Fajry, pada 2025 banyak kendala teknis terkait sistem Coretax termasuk kesulitan wajib pajak dalam menerbitkan faktur. 

"Jadi seakan-akan penerimaan pajak pada tahun 2026 naik tinggi. Kita masih ingat pada tahun lalu masih ada masalah teknis Coretax, wajib pajak bahkan sulit untuk menerbitkan faktur," ujar Fajry kepada Kontan Senin (23/2).

Sebagai catatan, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2023 tercatat sebesar Rp 74,63 triliun, sedangkan pada 2024 mencapai Rp 57,76 triliun.

Secara sektoral, sektor perdagangan tercatat mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu 599,6%, sementara sektor pengolahan masih menunjukkan pertumbuhan negatif. 

Fajry menjelaskan, kenaikan ekstrem di sektor perdagangan ini terjadi karena dampak masalah faktur pada tahun lalu, sehingga efek basis rendah membuat pertumbuhan tahun ini terlihat spektakuler. "Jadi karena low base effect hingga terlihat naik tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×