kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.956   109,00   0,61%
  • IDX 5.889   -305,94   -4,94%
  • KOMPAS100 780   -43,96   -5,33%
  • LQ45 591   -28,72   -4,64%
  • ISSI 204   -10,98   -5,12%
  • IDX30 335   -14,44   -4,13%
  • IDXHIDIV20 414   -13,76   -3,21%
  • IDX80 89   -4,95   -5,29%
  • IDXV30 113   -4,58   -3,90%
  • IDXQ30 109   -3,81   -3,39%

Prabowo Bentuk Unit Investasi Baru Danantara, Bisa Dapat Suntikan Dana APBN


Rabu, 03 Juni 2026 / 11:38 WIB
Prabowo Bentuk Unit Investasi Baru Danantara, Bisa Dapat Suntikan Dana APBN
ILUSTRASI. GEDUNG DANANTARA (KONTAN/Syamsul Ashar)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk membentuk unit investasi baru di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan berfokus pada pembiayaan pembangunan nasional dan layanan publik.

Melansir Reuters berdasarkan salinan peraturan yang dipublikasikan pemerintah pada Minggu (1/6/2026), unit baru tersebut akan menjadi lengan investasi Danantara yang secara khusus ditujukan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Soal Pemilihan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Begini Kata Wakil Ketua DPR

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 8 April 2026. Namun, dokumen regulasi itu baru diunggah ke sistem registrasi peraturan pemerintah pada akhir pekan lalu.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa unit investasi baru akan menjalankan fungsi investasi untuk pembangunan nasional dan pelayanan publik yang memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

Selain itu, unit tersebut juga dimungkinkan memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang berasal dari pemerintah nantinya akan dicatat sebagai penyertaan modal negara.

Meski demikian, regulasi tersebut belum merinci proyek atau sektor apa saja yang akan menjadi sasaran investasi dari dana pembangunan tersebut.

Baca Juga: Diduga Ada Praktik Jual Beli Dapur MBG, Istana Lakukan Audit Internal BGN

Danantara sendiri dibentuk oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025 dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Saat ini Danantara memiliki dua entitas utama. Pertama, Danantara Asset Management yang bertugas mengelola operasional lebih dari 1.000 badan usaha milik negara (BUMN).

Kedua, Danantara Investment Management yang beroperasi sebagai perusahaan investasi dengan tujuan mengoptimalkan imbal hasil dari aset negara, termasuk melalui dividen yang dihasilkan perusahaan-perusahaan BUMN.

Pembentukan unit investasi baru ini menandai perluasan mandat Danantara, dari sebelumnya berfokus pada pengelolaan aset dan investasi komersial menjadi juga berperan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Baca Juga: Pimpinan BGN Dicopot, DPR Minta Ada Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Langkah tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah untuk memanfaatkan Danantara sebagai kendaraan investasi strategis dalam membiayai proyek-proyek yang dinilai memiliki dampak ekonomi jangka panjang, sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Namun, pelaku pasar dan investor masih menunggu rincian lebih lanjut terkait sumber pendanaan, mekanisme pengelolaan, tata kelola, serta daftar proyek yang akan menjadi prioritas investasi unit baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×