Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Amerika Serikat (AS) enggan mengubah tarif impor untuk Indonesia setelah sejumlah upaya negosiasi dilancarkan dalam kurang lebih tiga bulan terakhir. Tarif impor untuk Indonesia bertahan di level 32%.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pada dasarnya keputusan AS dalam menentukan tarif ini memang tidak rasional. Padahal, Indonesia melalui Pertamina sudah menunjukkan komitmen kerja sama bilateral melalui kesiapan meneken kerja sama B2B untuk memperbaiki neraca perdagangan.
“Salah satu keluhan utama dari pihak AS adalah soal hambatan investasi yang parah di Indonesia. Padahal bukan hanya investor AS saja, tapi juga investor asing lainnya dan bahkan investor domestik juga merasakannya,” ujar Wijayanto kepada Kontan, Selasa (8/7).
Baca Juga: AS Umumkan Indonesia Tetap Kena Tarif 32%, Kemenkeu Waspadai Tekanannya ke Ekonomi
Menurutnya, pemerintah Indonesia belum banyak menawarkan perbaikan konkret terkait iklim investasi. Hal ini bisa menjadi penyebab tawaran Indonesia dalam negosiasi tarif belum cukup menarik bagi AS.
Meski demikian, Wijayanto menekankan bahwa Indonesia tidak perlu terlalu banyak mengalah dalam proses negosiasi lanjutan yang masih diupayakan pemerintah. Ia menyebut, posisi tawar Indonesia tetap penting, dan harus digunakan secara strategis.
“Yang paling penting adalah agar apa yang kita tawarkan tidak disalahpahami oleh AS. Tetapi apa pun itu, kita jangan terlalu banyak mengalah. Kalau memang harus dikenakan tarif tinggi, hadapi saja dengan kepala tegak,” tegasnya.
Sebagai langkah alternatif, ia menyarankan agar Indonesia memperluas kerja sama dagang dengan negara-negara lain di luar AS untuk mengurangi ketergantungan.
Terkait dampak ekonomi, Wijayanto memproyeksikan bahwa tarif 32% tetap akan berdampak terhadap ekspor, meski tidak secara masif. Menurutnya, barang-barang ekspor Indonesia, terutama produk padat karya seperti pakaian, bisa mengalami kenaikan harga di tingkat konsumen di AS.
“Dengan tambahan tarif 32%, harga di tangan konsumen bisa naik sekitar 10,67%. Pasti ada dampak, tetapi saya yakin tidak signifikan. Ekspor kita memang mungkin akan sedikit turun, tapi Indonesia tetap akan mencatat surplus perdagangan dengan AS,” pungkasnya.
Baca Juga: Dunia Usaha Wanti-Wanti Penerapan Kebijakan Tarif 32% AS Berdampak ke Padat Karya
Selanjutnya: OJK Susun Rancangan SEOJK Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor
Menarik Dibaca: Elementbike Kantongi Lisensi Warner Bros, Siap Rilis Desain Superhero DC Comics
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News