kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.904   3,46   0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -1,47   -0,15%
  • LQ45 762   -5,14   -0,67%
  • ISSI 228   0,95   0,42%
  • IDX30 393   -2,78   -0,70%
  • IDXHIDIV20 453   -3,10   -0,68%
  • IDX80 112   -0,45   -0,40%
  • IDXV30 114   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

Dunia Usaha Wanti-Wanti Penerapan Kebijakan Tarif 32% AS Berdampak ke Padat Karya


Selasa, 08 Juli 2025 / 14:09 WIB
Dunia Usaha Wanti-Wanti Penerapan Kebijakan Tarif 32% AS Berdampak ke Padat Karya
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara pelepasan ekspor mainan anak PT Royal Regent Indonesia (RRI) di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, Kamis (19/6).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memperingatkan kebijakan Presiden Amerika Seikat (AS) Donald J. Trump terkait tarif tambahan sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025 bakal menghantam sektor padat karya di dalam negeri. 

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan jika kebijakan tarif tinggi ini benar-benar diberlakukan secara penuh, tekanan terhadap sektor industri padat karya yang memiliki pangsa ekspor besar ke AS, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, dan mainan akan semakin besar.  

"Apalagi, hal ini terjadi di saat bersamaan dengan tren pelemahan indeks manufaktur (PMI), meningkatnya biaya produksi, dan perlambatan permintaan global," kata Shinta dalam keterangan resminya, Selasa (8/7). 

Shinta bilang saat ini ketergantungan ekspor Indonesia ke AS memang hanya sekitar 10% dari total ekspor, dan kontribusi ekspor terhadap PDB relatif moderat sekitar 21%. 

Namun, lanjutnya,  risiko penurunan permintaan, masuknya barang murah atau ilegal, serta tingginya biaya berusaha tetap menjadi tantangan nyata yang perlu diantisipasi bersama jika kebijakan tarif besar ini berlaku.  

Baca Juga: Tarif Impor AS Bikin Waswas, Apindo Desak Pemerintah Beri Keringanan Industri Tekstil

Untuk itu, Shina menegaskan keberhasilan Indonesia dalam menavigasi isu ini akan sangat bergantung pada kekuatan diplomasi ekonomi yang solid, terukur, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang industri nasional. 

Shinta mengatakan APINDO sejak awal telah terlibat aktif dalam mendukung proses ini. Selama hampir 90 hari terakhir, pihaknya bersama para pelaku usaha telah menyampaikan berbagai usulan melalui forum-forum resmi dan masukan tertulis kepada pemerintah. 

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian dunia usaha. Pertama, mendorong skenario saling menguntungkan melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil. 

"Langkah ini dirancang sebagai reciprocal arrangement yang menjawab kekhawatiran AS soal defisit perdagangan," lanjutnya. 

Kedua, memperkuat strategi diversifikasi pasar dengan memperluas ekspor ke pasar non-tradisional, serta mengoptimalkan efisiensi dan daya saing di sepanjang rantai pasok. 

Ketiga, segera melaksanakan perampingan peraturan di dalam negeri, untuk mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri. Serta, penguatan trade remedies dalam kerangka perlindungan industri nasional. 

"APINDO memandang situasi ini harus dimaknai sebagai peluang baru untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor," pungkasnya. 

Lebih lanjut, saat ini duna usaha masih menunggu pernyataan dan posisi resmi Pemerintah Indonesia guna memastikan pijakan bersama dalam menyikapi surat dari Presiden AS. 

Dia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan kenaikan tarif 32% ini masih berlaku sampai 1 Agustus 2025. Sehingga menurutnya masih ada beberapa negosiasi yang bisa dilakukan. 

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berisi pernyataan keras terkait ketimpangan perdagangan antara kedua negara.

Baca Juga: Apindo: Stimulus dan Belanja Pemerintah jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di 2025

Dalam surat tersebut, Trump menegaskan bahwa seluruh produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai tarif tambahan sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025, di luar tarif sektoral yang telah berlaku sebelumnya.

Dalam suratnya, Trump menyebut bahwa hubungan dagang AS-Indonesia selama ini “jauh dari timbal balik” dan merugikan perekonomian AS.

"Selama bertahun-tahun, Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan perdagangan yang menciptakan defisit yang sangat besar dan terus-menerus bagi Amerika Serikat," tulis Trump.

Ia menyatakan bahwa tarif 32% tersebut belum mencerminkan besarnya ketimpangan perdagangan yang terjadi, namun dianggap sebagai langkah awal yang "adil".

Tarif juga akan diberlakukan terhadap barang re-ekspor (transshipment) yang mencoba menghindari bea masuk tinggi.

Meski demikian, Trump masih membuka ruang negosiasi. Ia menyebut bahwa tarif tambahan dapat dibatalkan jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan asal Indonesia bersedia membangun fasilitas produksi di AS.

Trump menjanjikan proses izin usaha yang cepat dan efisien bila investasi dilakukan di wilayah AS.

"Kami akan memproses semua izin secara profesional dan cepat, hanya dalam hitungan minggu," tulis Trump.

Baca Juga: Apindo: Harga Barang Berpotensi Naik Imbas Konflik Timur Tengah

Selanjutnya: Harga Minyak Melemah di Tengah Hari Ini (8/7), Brent ke US$ 69,4 dan WTI ke US$ 67,7

Menarik Dibaca: MyRepublic Uji Coba Pemasangan Fiber Optik Evolv dari Corning

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×