kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.904   3,46   0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -1,47   -0,15%
  • LQ45 762   -5,14   -0,67%
  • ISSI 228   0,95   0,42%
  • IDX30 393   -2,78   -0,70%
  • IDXHIDIV20 453   -3,10   -0,68%
  • IDX80 112   -0,45   -0,40%
  • IDXV30 114   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 127   -1,02   -0,80%

AS Umumkan Indonesia Tetap Kena Tarif 32%, Kemenkeu Waspadai Tekanannya ke Ekonomi


Selasa, 08 Juli 2025 / 17:41 WIB
AS Umumkan Indonesia Tetap Kena Tarif 32%, Kemenkeu Waspadai Tekanannya ke Ekonomi
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym. Pemerintah terus mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif tambahan 32% yang secara resmi diberlakukan AS terhadap seluruh produk asal Indonesia


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan terus mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif tambahan sebesar 32% yang secara resmi diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Tarif ini berlaku di luar bea masuk sektoral yang sudah ada sebelumnya.

Keputusan AS memang terbilang mengejutkan, mengingat Indonesia sebelumnya telah melakukan upaya negosiasi. Namun, hasilnya tidak mengubah kebijakan tarif yang telah diumumkan Presiden AS Donald J. Trump sejak April 2025 lalu.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah telah memperhitungkan dampak tarif tersebut dalam proyeksi ekonomi nasional sejak awal.

“Waktu IMF (International Monetary Fund) dan World Bank mengumumkan outlook-nya mereka untuk Indonesia itu 4,7% di 2025, itu adalah refleksi dari dampak tersebut,” ujar Febrio kepada KONTAN, Selasa (8/7).

Baca Juga: Trump Umumkan Tarif Baru 25%–40% untuk 14 Negara, Ini Daftar Lengkapnya!

Febrio menjelaskan, tekanan terhadap ekspor Indonesia memang berpotensi meningkat. Namun demikian, pemerintah membuka peluang untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor, sebagai bagian dari penyesuaian jangka menengah.

Adapun kebijakan tarif ini juga sudah masuk dalam proyeksi ekonomi makro RAPBN 2026. Rentang pertumbuhan ekonomi tahun depan dipatok di kisaran 5,2%–5,8%, dengan mempertimbangkan risiko global, termasuk apabila AS tetap menetapkan tarif 32% setelah proses negosiasi.

“Ketika kita menyusun RAPBN 2026 kondisi globalnya termasuk terutama dampak dari tarif ini kan harus sudah kita masukkan,” tandas Febrio.

Meski demikian, ia juga berharap AS masih akan mempertimbangkan untuk menurunkan tarif untuk Indoensia. Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera bertolak ke AS untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Dengan negosiasi ini kita harapkan ada perbaikan. Ada beberapa contoh yang bisa kita lihat seperti Vietnam juga berhasil dalam negosiasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Dunia Usaha Wanti-Wanti Penerapan Kebijakan Tarif 32% AS Berdampak ke Padat Karya

Selanjutnya: Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Ini kasus yang Menjeratnya

Menarik Dibaca: Di Tengah Ketidakpastian Global, Apakah Masih Relevankah Investasi Jangka Panjang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×