Peningkatan ini didorong musim lapor SPT Tahunan, di mana batas lapor untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026.
Substansi Perpu kali ini akan disesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk dari sisi fiskal, perdagangan, hingga perlindungan sosial.