Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunas (PP Tunas) menjadi respons atas belum amannya ruang digital bagi anak.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, lonjakan penggunaan internet sejak pandemi COVID-19 mempercepat paparan risiko digital terhadap anak.
Baca Juga: Jalur Selat Malaka Tetap Gratis, Menlu Sugiono Jamin Kelancaran Logistik Dunia.
Risiko tersebut mencakup akses ke konten berbahaya, kecanduan gawai, hingga eksploitasi di ruang siber.
Berdasarkan temuan KPAI, anak usia 8–10 tahun mulai terpapar judi online melalui skema top-up gim. Selain itu, durasi penggunaan layar juga meningkat signifikan, mencapai 5–7 jam per hari.
“Pemerintah seperti memasangkan sabuk pengaman bagi anak saat beraktivitas di jalan digital. Jadi peran orang tua tidak sepenuhnya dibiarkan sendiri, negara hadir mengambil sebagian tanggung jawab perlindungan,” ujar Jasra dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.
Baca Juga: Bulog Targetkan Groundbreaking 100 Gudang Baru di Tahun Ini
Pasalnya, sekitar 60% orang tua dinilai belum memiliki pemahaman yang memadai terkait pengasuhan digital.
“Tidak fair kalau semua dibebankan ke orang tua, sementara negara punya kewajiban melindungi anak. Apalagi banyak orang tua juga belum paham bagaimana mengawasi anak di ruang digital,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan pemerintah terus mengawal implementasi PP Tunas, termasuk dengan mendorong kepatuhan platform digital global.
Sejauh ini, tujuh platform telah menyatakan komitmen, yakni YouTube, X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok.
Baca Juga: IHCBS 2026 Satukan 6000+ Leaders untuk Dorong Produktivitas di Era AI
“Perubahan kasat mata sudah terlihat, tetapi implementasi penuh tetap perlu dikawal,” ujar Meutya.
Pemerintah juga masih menyoroti Roblox yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar PP Tunas, terutama terkait potensi interaksi anak dengan pengguna asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













