Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
"Namun, dalam perumusan dan pengesahan UU SDA 2004, mereka ternyata menyerah dan menjadi pengikut ideologi neoliberal yang lebih pro korporasi,” tegas Refi.
Baca Juga: Seluruh fraksi di DPR sepakat mengesahkan Undang-Undang SDA
Senada, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria juga menyinggung pentingnya tata kelola sumber daya alam untuk menghindari krisis lingkungan.
Arif mengatakan, krisis lingkungan pada dasarnya berasal dari krisis tata kelola sumber daya alam. Terkait itu, dalam penelitiannya, Arif memberikan dua perspektif baru dalam menangani krisis tersebut.
"Diperlukan perbaikan tata kelola dengan membuat perspektif baru yang disebut dengan modernisasi ekologi atau _ecology modernization_ dan ekologi politik atau _political ecology_ untuk menelaah, mengurai, memahami sumber masalahnya dan menawarkan resolusi," ucap Arif.
Modernisasi merupakan upaya adaptasi ulang masyarakat industri terhadap lingkungan hidupnya dengan menggunakan ilmu pengetahuan modern dan teknologi untuk daya dukung alam dan pembangunan berkelanjutan.
Di antaranya, kata Arif, melakukan perbaikan kerangka regulasi dan pasar untuk lebih pro-ekologi. Sedangkan terkait ekologi politik, menurut Arif, krisis lingkungan tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan ekonomi.
"Persoalan lingkungan memang tidak terpisah dari konteks politik dan ekonomi (politicized environment), melibatkan aktor-aktor berkepentingan baik pada tingkat lokal, regional, maupun global," kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News