kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Utang pemerintah tembus Rp 4.000 triliun, bagaimana melunasinya?


Kamis, 15 Maret 2018 / 22:57 WIB
Utang pemerintah tembus Rp 4.000 triliun, bagaimana melunasinya?
ILUSTRASI. Ilustrasi Bebas Utang


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus mengangsur sebesar Rp 450 miliar per tahun untuk melunasi utang yang tembus sebesar Rp 4.000 triliun per Februari 2018.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kemenkeu Scenaider Clasein H. Siahaan, mengatakan, namun hitungan ini harus dipenuhi dengan catatan pemerintah harus dapat mengelola kebijakan anggaran.

"Kapan lunas, tergantung political kalau bisa bikin budget kita surplus Rp 500 triliun setahun, kalau penerimaan pajak Rp 1.800 triliun kita potong jadi Rp 1.300 triliun. Jadi bagi aja, kan itu bisa 8 tahun. Kita yakin bisa mengurangi utang," katanya saat di temui di gedung BI, Kamis (15/3).

Untuk itu, pemerintah terus melakukan pengelolaan utang dengan baik dengan mendorong penerimaan dari perpajakan.

"Yang kami lakukan adalah mengelola utang. Sederhananya, kita bisa pinjam Rp 4.000 triliun ini, kalau nggak dikelola dengan baik ya kita nggak bisa bayar. Karena penerimaan pajak kita hanya Rp1.800 triliun di tahun ini perkiraannya," katanya.

Untuk itu, pemerintah lakukan struktur utang jatuh temponya dan untuk itu pemerintah butuh waktu sembilan tahun untuk melunasi utang tersebut.

"Kalau kita punya penerimaan Rp 1.800 triliun dan utang jatuh tempo Rp 450 triliun, itu kita bsia bayar nggak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," jelasnya.

Menurutnya, utang ini akan naik terus sepanjang budget anggaran masih defisit. Lalu, utang tersebut tidak akan terbayar apabila penghasilan pajak hanya mencapai Rp 100 triliun.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatatkan total utang pemerintah per Februari 2018 telah tembus Rp 4.034,8 triliun atau naik 13,46% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×