Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Tes baca Alquran tidak perlu
Intelektual muda NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir berkicau di akun Twitternya @na-dirs
Ia menghormati dan mengapresiasi niat baik Ikatan Dai Aceh yang mengundang Jokowi dan Prabowo tes membaca Alquran.
"Saya berpendapat tes baca al-Qur’an untuk Jokowi dan Prabowo tidak perlu. Kita membutuhkan pemimpin yang mampu mengadministrasikan keadilan sosial dalam programnya," kicau Gus Nadir pada Minggu (30/12).
Nadirsyah beralasan, pada masa Khilafah ada pemimpin yang tidak fasih membaca Alquran atau keliru menjalankan tata cara shalat.
Ada dua contoh yang Gus Nadir beberkan. Satu masa, pada 3 Maret 893 Masehi, Khalifah al-Mu’tadidh menjadi imam salat Idul Adha tapi ada yang aneh.
Imam Thabari dan Imam Suyuthi saat itu melaporkan bahwa al-Mu’tadhid mengucapkan takbir enam kali pada rakaat pertama dan hanya sekali takbir di rakaat kedua.
Dan tidak terdengar dia menyampaikan khutbah. Contoh lain, Khalifah al-Muqtadir mengangkat Ali bin Abi Syekhah sebagai ulama kerajaan.
Imam Suyuthi mengabarkan bagaimana saat naik khutbah, Ali menyampaikan khutbah dengan membaca teks dan itupun dia salah membaca ayat sehingga sangat fatal perbedaan artinya.
Dengan dua contoh di atas, Gus Nadir meminta semua pihak tidak mempolitisasi agama untuk menarik simpati publik memilih capres.
"Stop politisasi agama. Kealiman pemimpin itu dengan bertindak adil. Kefasihan pemimpin itu dengan menyejahterakan rakyatnya. Tahajud pemimpin itu dengan tidak bisa tidur mikirin rakyatnya yang kelaparan. Sedekahnya pemimpin itu dengan berantas korupsi," terang Gus Nadir.
Perspektif Gus Nadir soal tes baca Alquran tidak perlu bagi capres disertai data historis turut dikomentari satu di antara netizen Mustain Djufri.
Netizen yang menggunakan akun @gusmus_md ini berpendapat tak hanya para capres tapi cawapres juga perlu mengikuti tes baca Alquran.
"Bahkan wajib mughaladhoh hukumnya. Karena Preisden RI itu administrator, manajer dan leader hampir 90 persen penduduk Muslim, sehingga perlu bisa baca Alquran juga ilmu ke-Islaman," ungkap Mustaif Djufri.
Gus Nadir pun membalas netizen tadi dengan nada guyon. Ia mengingatkan netizen tadi agar tidak tertukar istilah.
"Ini satu lagi: mau bantah tapi kok jadi begini sampai ada wajib mughaladhoh segala. Nanti ketukar jadi najis kifayah kan berabe, Fergussoooo. Maaf sekadar mengingatkan saja," cuit Gus Nadir.
Dalam ilmu fiqih, mughaladhoh (najis berat) merupakan satu dari tiga macam najis selain mukhoffafah (najis ringan) dan mutawasitoh (najis sedang).
Mengutip artikel Ini Jenis-jenis Wajib dalam Hukum Islam di NU.or.id, Syekh Wahbah Az-Zuhaily dalam Ushulul Fiqhil Islamy menjelaskan hukum wajib dibagi dari empat sudut pandang, yakni waktu pengerjaan, takaran, sujek pelaku dan penentuan objek.
Dari sudut pandang subyek pelaku, wajib terbagi menjadi wajib ‘ain dan wajib kifayah. Wajib ‘ain atau biasa disebut fardlu ‘ain ialah kewajiban yang dituntut oleh syariat untuk dilaksanakan oleh orang per orang, seperti shalat lima waktu, yang wajib bagi tiap-tiap Muslim.
Wajib kifayah atau biasa disebut fardhu kifayah ialah kewajiban yang dituntut untuk dilakukan tanpa memandang siapa yang melakukannya. (Y Gustaman)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Prabowo Apresiasi Undangan Tes Baca Alquran, Tapi Malah Usul Begini,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News