kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapan kubu Prabowo-Sandi perihal netralitas Bambang Widjojanto sebagai panelis


Senin, 31 Desember 2018 / 06:24 WIB
Tanggapan kubu Prabowo-Sandi perihal netralitas Bambang Widjojanto sebagai panelis
ILUSTRASI. Bambang Widjojanto


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menilai terlalu berlebihan menyangsikan integritas Bambang Widjojanto (BW) sebagai panelis debat Capres-Cawapres perdana pada 17 Januari 2019.

"Terlalu berlebihan itu, meski mas BW sempat masuk dalam tim Pak Anies-Sandi di Pilkada 2017 lalu," katanya saat dihubungi, Minggu (30/12).

Menurut Andre, BW yang merupakan mantan Komisioner KPK memiliki rekam jejak yang baik.

Ia tidak mungkin mempertaruhkan nama besarnya tersebut dengan tidak independen dalam menjadi panelis debat.

"Dia tidak akan mempertaruhkan nama besarnya integritasnya, saya yakin itu," katanya.

Apalagi menurut Andre, debat perdana nanti disiarkan langsung stasiun televisi.  Jutaan mata akan melihat dua pasangan calon beradu gagasan.

Sehingga, ia yakin baik moderator maupun panelis akan bersikap netral. "Saya yakin baik moderator dan seluruh panelis netral, karena ini kan rakyat yang akan menilai," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan delapan orang panelis untuk debat pertama kandidat calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan orang tersebut, yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, Prof. Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, dan Bivitri Susanti.

Lalu, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, Margarito Kamis, dan terakhir unsur pimpinan KPK.

Namun, untuk unsur pimpinan KPK, masih dalam tahap konfirmasi. Pencantuman nama mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebagai panelis debat kandidat pertama dipertanyakan.

Hal ini, karena BW pernah berstatus sebagai Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

BW bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Belakangan, Sandiaga, maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Selain itu, BW pernah menyandang status tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015.

Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.

Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan jadwal Debat Capres-Cawepres 2019.

Debat pertama akan menghadirkan Capres-Cawapres untuk membahas masalah Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Debat rencananya akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 Januari mendatang. Debat tersebut disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi, salah satunya Kompas TV. (Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Prabowo-Sandi: Berlebihan Bila Meragukan Nertralitas Bambang Widjojanto Sebagai Panelis,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×