kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Upah Miniminum Naik 6,5% di 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK


Senin, 02 Desember 2024 / 04:10 WIB
Upah Miniminum Naik 6,5% di 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Pengertian Upah Minimum Provinsi (UMP) 

Batasan upah minimal yang diterima pekerja atau buruh di suatu provinsi dikenal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Dahulu, UMP dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I. Saat ini, istilah UMR sudah tidak digunakan lagi. 

UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya yang ditetapkan oleh gubernur. 

Perlu digarisbawahi, UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Artinya, besaran nilai upah sama dalam satu provinsi. 

Tonton: Menaker Pastikan Rumus UMP 2025 Keluar Paling Lambat Awal Desember

- Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 

Saat penetapan UMP, biasanya disusul dengan detail upah minimum di setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut. 

Ini dikenal sebagai UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota. Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota, yang diajukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur. 

Gubernur bisa menetapkan UMK dalam hal hasil penghitungan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari UMP. 

Meski hampir sama, UMP dan UMK mempunyai ruang lingkup berbeda, yaitu UMP memiliki ruang lingkup satu provinsi, sedangkan UMK berlaku di kabupaten/kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upah Minimum Naik 6,5 Persen pada 2025, Pahami Perbedaan UMP dan UMK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×